Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gara-gara Sengketa Batas Tanah, Kakek 70 Tahun di OKU Timur Bacok Tetangga Lansia

Gara-gara Sengketa Batas Tanah, Kakek 70 Tahun di OKU Timur Bacok Tetangga Lansia Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Seorang kakek, Bejo (70), ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan terhadap tetangganya, Kadimin (70). Penganiayaan dilatarbelakangi persoalan batas tanah.

Peristiwa itu terjadi di sawah korban di Kelurahan Sungai Tuha Jaya, Kecamatan Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Senin (15/3) pagi. Pelaku yang membawa sebilah parang dan pisau deres karet mendatangi korban yang sedang berada di pondokan sawah.

Tanpa banyak bicara, pelaku memukul kepala korban dengan batu bata. Tak puas, dia membacok tetangganya itu menggunakan parang berkali-kali.Beruntung, korban berhasil menghindar dari amukan pelaku sehingga nyawanya selamat.

Meski demikian, dia mengalami luka bacok di kepala dan tangan. Setelah dirawat, korban datang ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian yang baru ia alami.

Kasubag Humas Polres OKU Timur Iptu Edi Arianto mengungkapkan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, Selasa (16/3).

Dia mengaku nekat menganiaya korban lantaran kesal batas tanah yang dipersengketakan antara keduanya tak kunjung selesai.

"Motifnya karena persoalan batas tanah tersangka dan korban. Mereka sama-sama sudah berumur dan tinggal bertetangga," ungkap Edi, Rabu (17/3).

Meski usianya uzur, tersangka tetap dilakukan penahanan sambil menunggu proses hukumnya. Dia dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman empat tahun delapan bulan penjara.

"Sebilah parang dan pisau deres karet jadi barang bukti. Penyidik segera melengkapi berkas perkara agar dapat dilimpahkan ke kejaksaan dan disidangkan," katanya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP