Gara-gara Rumah, Ayah di Palembang Gugat Anak Semata Wayang
Merdeka.com - Gara-gara sengketa rumah, seorang ayah di Palembang, Kamil (66) menggugat anak kandungnya sendiri, Siti Maimunah (43) ke pengadilan. Hakim pun meminta keduanya melakukan mediasi agar kasus ini tak berlanjut.
Kasus itu terungkap dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang, Kamis (28/11). Sidang ini dipimpin majelis hakim Abu Hanifah.
Kuasa hukum penggugat, Dedi Heriyansyah menjelaskan, kliennya meminta hakim membatalkan sertifikat dan akta rumah atas nama tergugat yang berlokasi di Jalan Sultan Sahrir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. Sebab, penggugat tidak pernah merasa memberikan akta tanah kepada tergugat.
"Sertifikat rumah itu atas nama tergugat, yakni anak klien kami. Padahal, akta hibah tak pernah diberikan, makanya kami menggugat pembatalan sertifikat," ungkap Dedi.
Menurut dia, rumah itu sebenarnya milik tergugat dan istri pertamanya sekaligus ibu tergugat. Dua tahun setelah istrinya meninggal dunia pada 2013 lalu, penggugat menikah lagi dan mengontrak ke tempat lain.
"Tapi sekarang klien kami sakit-sakitan, tidak bisa kerja lagi, sekarang saja tinggal di rumah kontrakan," kata Dedi.
Dikatakannya, penggugat dan tergugat pernah membicarakan kasus ini secara kekeluargaan. Hanya saja, tidak ada solusi lantaran anak semata wayang kliennya ngotot memiliki rumah tersebut.
"Klien kami tidak banyak minta, bisa saja rumah itu dijual dan hasilnya dibagi saja, intinya tidak ada yang dirugikan," kata dia.
Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Sementara itu, kuasa hukum tergugat, Sondang tidak banyak berkomentar terkait masalah ini. "Kita ikuti saja dulu prosesnya," kata Sondang singkat.
Hakim ketua, Abu Hanifah meminta kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Dirinya akan kembali menjadwalkan sidang berikutnya setelah proses mediasi selesai.
"Saya minta diselesaikan baik-baik dulu, sidang dilanjutkan jika mediasi selesai," kata dia.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya