Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gara-gara Rp 400 juta, Zulfah dihabisi suami siri

Gara-gara Rp 400 juta, Zulfah dihabisi suami siri Ilustrasi Pembunuhan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Gara-gara uang Rp 400 juta dari ganti rugi lahan perluasan bandara di Pekanbaru, Zulfah meregang nyawa di tangan suaminya sendiri berinisial US. Setelah melakukan pembunuhan, US melarikan diri ke Kecamatan Padang Hilir, Kabupaten Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Beberapa hari kabur sejak kejadian pada 13 Oktober 2016, pelarian pria berumur 49 tahun berakhir di tangan petugas Subdit Jatanras Polda Riau. Dia ditangkap di rumah keluarganya di daerah tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Surawan mengatakan, penangkapan terhadap tersangka US membutuhkan waktu lebih dari sepekan. Penyidik menjerat tersangka dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan paling berat hukuman mati.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana," kata Surawan, Kamis (27/10).

Surawan menjelaskan, perbuatan ini berawal ketika US menemui korban yang berumur 54 tahun di rumah di Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru pada 13 Oktober 2016. Keduanya terlibat pembicaraan yang ujungnya Zulfah menyatakan bakal meninggalkan pelaku ketika menerima uang ganti rugi lahan perluasan Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

"Terlibat pertengkaran keduanya. Pelaku emosi dan keluar kamar. Pelaku kemudian membawa kayu masuk ke kamar dan memukul kepada korban. Leher korban juga dicekik hingga meninggal dunia," ucap Surawan.

Usai kejadian, pelaku kemudian kabur ke Sumatera Udara menaiki bus di Jalan Lintas Duri. Dia bersembunyi di rumah keluarganya di sana tanpa membawa harta benda korban.

"Motifnya sakit hati, jadi tak ada membawa barang korban. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong. Anak korban juga tak berada di rumah saat itu," kata Surawan.

Surawan menyebutkan, tersangka ditangkap pada 25‎ Oktober. Dia kemudian dibawa ke Mapolda Riau dan mengakui semua perbuatannya serta menyesali membunuh korban.

"Jadi, korban menyebut akan meninggalkan pelaku ketika mendapat uang itu. Korban menyebut hanya akan membawa anaknya, karena keduanya ini status nikah siri," jelas Surawan.

Selama mendalami kasus ini, penyidik sudah membongkar kuburan korban untuk dilakukan autopsi. Perbuatan ini mengarah kepada tersangka, berdasarkan bukti-bukti petunjuk yang diperoleh di lokasi kejadian dan keterangan warga sekitar.‎

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP