Gara-gara paralon, Romli dibui lima bulan
Merdeka.com - Romli (50), divonis lima bulan penjara oleh Ketua Majelis Hakim FX Supriyadi karena cek-cok dengan tetangganya, Maman, soal pipa paralon.
Dalam persidangan terungkap, cek-cok keduanya bermula saat Maman memasang pipa paralon di dekat rumah Romli di Campang Raya, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.
"Sebenarnya ini persoalan kecil, berawal dari korban ingin memasang pipa paralon di lokasi dekat rumah terdakwa. Karena terdakwa tidak senang dengan hal itu, kemudian dirinya menghampiri korban dan langsung mencekik lehernya, sehingga terjadi perkelahian. Ternyata korban kalah dan melaporkan hal tersebut ke polisi," kata Hakim Supriyadi, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (21/9).
Majelis hakim menilai, warga Jalan Datuk Sakip Kampung Bayur Atas, Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Tanjungkarang Timur itu telah terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan.
"Terdakwa pun terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penganiayaan, sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 351 ayat 1 KUHP," ujar dia lagi.
Sementara, hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatannya telah meresahkan masyarakat. Selain itu, korban mengalami luka memar pada bagian dahi kiri, kepala, dan pipi kiri.
Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. "Jaksa menuntut empat bulan, saya putus lima bulan agar terdakwa jera, sehingga tidak mengulanginya lagi, karena itu masalah sepele," kata dia.
Atas vonis tersebut jaksa penuntut umum (JPU) Irfansyah, maupun terdakwa menerimanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaKonon menurut cerita kedua pohon ini berasal dari sepasang pengantin yang bertengkar
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kehidupan Nia yang kini dipenuhi dengan kemewahan benar-benar mencuri perhatian masyarakat.
Baca SelengkapnyaTerlihat dua orang pria asing tiba-tiba melakukan aksi kejahatan. Mereka melempar batu besar ke arah mobil yang tengah parkir di halaman rumah.
Baca SelengkapnyaAkmal menjelaskan bahwa TR memang ditempatkan di ruang tahanan isolasi sendiri dan tidak tidak digabung dengan tahanan lainnya.
Baca SelengkapnyaAnak-Anak Gaza Main Perosotan di Kawah Bekas Bom Israel
Baca SelengkapnyaPria ini memperlihatkan suasana IKN di malam hari yang begitu indah. Banyak pepohonan dan lampu-lampu yang bersinar terang.
Baca SelengkapnyaRhoma Irama akan tampil di malam puncak kedua pada Kamis 11 Januari 2024 mulai pukul 18.30 WIB.
Baca SelengkapnyaKeluarga Atta Halilintar merayakan momen HUT RI dengan bertamasya ke Dufan bersama ratusan karyawannya.
Baca Selengkapnya