Gara-Gara Ini Teddy Minahasa Batal Diperiksa Penyidik Bareskrim
Merdeka.com - Penyidik telah menjadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu Teddy Minahasa kemarin. Namun pemeriksaan tersebut batal karena Teddy mengalami sakit pada bagian giginya.
"Masalah gigi. Giginya habis dicabut," ucap kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat kepada wartawan, Selasa (18/10).
Henry menceritakan, saat akan dilakukan pemeriksaan kemarin kliennya datang ke pihak Prompam Mabes Polri ke bagian dokes agar diperiksa kondisi kesehatannya.
"Akhirnya akan dirujuk ke RS polri itu tindakannya," imbuh Henry.
Usai dirujuk ke RS Polri, Teddy Minahasa pun diambil tindakan untuk dicabut akar giginya. Henry pun sempat berkomunikasi ke pihak penyidik untuk menghentikan sementara waktu pemeriksaan.
"Sehingga saya koordinasi sama penyidik yang malemnya ke Dirnarkoba kalau kemarin diperiksa kecil kemungkinan. Karena hubungan gigi dan kepala yang berdenyut-denyut," paparnya.
Diperiksa Hari ini
Tersangka terduga pengedar Narkoba, Irjen Teddy Minahasa diagendakan menjalani pemeriksaan oleh penyidik narkoba Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (18/10). Hal tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Teddy, Henry Yosodiningrat.
"Barusan saya dapat telepon dari Dirnarkoba (Polda Metro Jaya) bahwa akan dilanjutkan siang ini," katanya
Kendati demikian, pada pemeriksaan hari ini dirinya tidak dapat menemani Teddy secara langsung karena dirinya sedang mengikuti proses persidangan lain di PN Jaksel.
"Sebagian tim saya mendampingi (Teddy) siang ini," jelasnya.
"(Kabar) dari Reskrim Narkoba jadi masalah pidana," tambah Henry.
Batal Diperiksa Hari Senin
Penyidik Divisi Profesi dan Pengamanan (DivPropam) Polri batal memeriksa Irjen Teddy Minahasa terkait dengan pelanggaran etik pada hari Senin (17/10) ini. Sidang itu ditunda karena mantan Kapolda Sumatera Barat itu mengeluh sakit.
"Rencana hari ini pemeriksaan IJP TM. Namun, yang bersangkutan kurang sehat maka minta pemeriksaan oleh dokter, pemeriksaan terkait etik diundur," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nuruh Azizah di Mabes Polri, Jakarta.
Nurul belum tahu sakit apa yang dialami Irjen Teddy karena baru diminta periksa dokter hari ini.
Sementara itu, pemeriksaan etik tetap berjalan dengan memeriksa lima orang saksi, kecuali Irjen Pol. Teddy Minahasa.
"Hari ini telah diperiksa lima orang saksi terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik Irjen IJP TM," kata dia.
Hal itu, kata Nurul, sesuai dengan komitmen Kapolri untuk menindaklanjuti arahan Presiden melakukan penuntasan kasus narkoba dan judi online.
"Kasus penyalahgunaan narkoba Irjen TM sebagaimana komitmen Kapolri menindaklanjuti arahan Bapak Presiden secara konsisten dengan tegas akan memberantas judi dan narkoba," kata Nurul.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya