Gara-gara hanguskan lahan 3 hektare, seorang PNS Bengkalis dibekuk
Merdeka.com - Dalam kurun waktu tiga bulan, Januari hingga Maret tahun 2016, seluas 264,225 hektar lahan terbakar di Pekanbaru Riau. Hingga kini, polisi belum bisa menangkap seluruh pembakar lahan tersebut.
Namun, pada Senin (14/3) lalu, jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkalis, Riau, menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang menyebabkan kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) seluas 3 hektar.
"Pelaku berinisial BP diduga menyebabkan kebakaran lahan di Jalan Bantan seluas 3 hektar beberapa waktu lalu," kata Kapolres Bengkalis AKBP, Aloysius di Pekanbaru, Kamis (17/3), dikutip dari Antara.
Aloysius mengatakan, penangkapan warga Jalan Cokro Aminoto, Kelurahan Rimba Sekampung, Bengkalis itu berawal ketika petugas yang melakukan patroli rutin menemukan lahan yang terbakar di Jalan Bantan.
Dari pemeriksaan dan keterangan sejumlah saksi diketahui bahwa terbakarnya lahan itu berasal dari kebun milik pelaku BP.
"Petugas selanjutnya melakukan pencarian dan menemukan BP saat berada di kediamannya," jelasnya.
Dia mengatakan, kepada petugas PNS di lingkungan Pemkab Bengkalis tersebut mengakui perbuatannya, bahwa dirinya membakar sampah bekas pembersihan lahan yang dia lakukan sebelumnya.
"Sampah yang dibakar itu ditinggal pulang oleh pelaku sehingga menyebabkan kebakaran lahan," ungkap Aloysius.
Polisi juga mengamankan kayu bakar, sarung tangan dan Parang.
Seperti diketahui, Polda Riau menetapkan sebanyak 41 tersangka pembakar lahan dan hutan sepanjang Januari hingga Maret 2016.
"Seluruh tersangka pembakar lahan tersebut ditangani oleh tujuh Kepolisian Resor se Riau," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya