Ganjar Sepakat Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru Dihapus, ASN Dilarang Tambah Libur
Merdeka.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan sepakat dengan keputusan pemerintah menghapus cuti bersama Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk mencegah gelombang ketiga Covid-19. Dia pun melarang aparatur sipil negara (ASN) menambah libur dengan mengambil cuti sekitar kedua tanggal merah itu.
"Tidak boleh cuti dekat Nataru, harus dilarang. Kita sarankan kalau perlu yang merayakan Natal dan Tahun Baru di tempat masing-masing. Jadi dengan cara itu kita bisa mencegah perpindahan atau pergerakan penduduk yang besar," kata Ganjar, Rabu (27/10).
Dia menyebut tanggal merah untuk Natal dan Tahun Baru bersamaan jatuh di hari Sabtu, sehingga tidak perlu menambah hari libur untuk mengantisipasi gelombang ketiga kasus Covid-19.
Berita Ganjar Pranowo lainnya, bisa diakses di Liputan6.com
"Jadi kalau hari Sabtu dan hari Minggu ya liburnya, ya itu saja. Artinya tidak perlu ada penambahan hari libur agar kita semuanya berlibur di tempat masing-masing. Mungkin itu bisa sedikit mengendalikan kondisi. Saya setuju itu," jelasnya.
Pihaknya juga meminta kepala daerah 35 kabupaten kota Jateng untuk mempercepat vaksinasi dalam dua bulan ke depan. "Apabila capaian vaksinasi tersebut bisa digenjot setidaknya bisa membantu dalam mencegah adanya gelombang ketiga Covid-19," pungkas Ganjar.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaSementara THR bagi CPNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja.
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah bisa menyediakan ruang agar alat peraga kampanye tidak merusak pemandangan.
Baca SelengkapnyaCuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024
Baca SelengkapnyaSetiap pernyataan yang keluar dari mulut pejabat negara selalu ada rekam jejaknya.
Baca SelengkapnyaGanjar berkomitmen memberikan hak setiap warga negara secara adil, termasuk hak mendapatkan pekerjaan.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca Selengkapnya