Ganjar ingin polisi tangani kasus pemalsuan tanda tangan di KPID
Merdeka.com - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menyatakan sudah menindaklanjuti kasus pemalsuan tanda tangan terkait pencairan dana Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng senilai Rp 1,4 miliar. Ganjar mengaku sudah mempertemukan Kasubag Umum KPID Jateng, Askuri (pelapor) dan Kepala Kesekretariatan (Kaset) KPID Jateng, Agus Hery Ariyanto (terlapor).
"Saya sudah telpon mereka dan ketemu langsung. Kalau nanti memang terbukti tanda tangannya dipalsukan ya kita akan lapor polisi," ujar Ganjar kepada wartawan di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (10/4).
Ganjar mengatakan Askuri dan Agus Hery sudah diperiksa tim inspektorat SKPD Prov Jateng sebanyak dua kali untuk mengklarifikasi kasus tersebut. Namun dirinya menuturkan belum mendapat hasil pemeriksaan itu.
Berita lengkap mengenai Ganjar Pranowo bisa diakses di Liputan6.com
"Hingga saat ini belum ada hasil, namun tidak menutup kemungkinan secepatnya," tambahnya.
Sementara itu, Askuri mengaku dirinya membawa sejumlah bukti pemalsuan tanda tangan serta berkas penting lain perihal keuangan KPID.
"Pertama saya diperiksa hari Kamis seminggu lalu, tapi saat itu ada yang kurang berkasnya. Dan saya diperiksa lagi hari Jumat. Dan jawaban saya sudah dicatat serta menjadi berita acara," ujarnya.
Dia berharap, tim inspektorat yang dibentuk Gubernur bisa segera secepatnya menyelesaikan dugaan pemalsuan tanda tangan pencairan keuangan KPID tersebut. "Harapan saya, semoga ini cepat selesai dan ditindaklanjuti," imbuhnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaJika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aksi seorang komandan polisi langsung memberi uang tunai ke anggota di tengah apel menjadi sorotan.
Baca SelengkapnyaMengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaAri ditahan selama 20 hari ke depan guna untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaJateng identik dengan sebutan kandang banteng alias basis pendukung PDIP yang mengusung Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca Selengkapnya