Gang Sawo Medan digerebek, 12 orang positif narkoba
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut bersama Polresta Medan menggerebek permukiman padat penduduk di Jalan S Parman, Gang Sawo, Medan, Jumat (4/3). Kawasan ini digerebek karena ditengarai sebagai salah satu zona yang rawan peredaran narkoba.
Dalam penggerebekan ini, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba. Namun, sejumlah orang diamankan dari lokasi. Mereka menjalani pemeriksaan urine. Sebanyak 12 di antaranya, terdiri dari 10 laki-laki dan 2 perempuan, dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Andi Loedianto mengatakan, kawasan yang digerebek merupakan zona merah peredaran narkoba. "Kita ingin zona ini akan menjadi hijau. Masyarakat turut serta untuk membersihkan kampung sendiri," ujarnya.
Andi mengatakan, terdapat sekitar 50-an kawasan zona merah peredaran narkoba di Medan. "Untuk membersihkannya, kami berharap masyarakat membantu dengan memberikan informasi," harap Andi.
Sementara Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto juga berharap masyarakat proaktif membantu aparat untuk memberantas peredaran narkoba. "Kami minta semua elemen masyarakat bersatu dalam memberantas narkoba," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya