Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gambar seram bungkus rokok cuma bikin takut perokok pemula

Gambar seram bungkus rokok cuma bikin takut perokok pemula Ilustrasi Bahaya Rokok. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Gambar seram pada bungkus rokok kurang efektif mengurangi jumlah perokok di Indonesia. Namun hal itu ampuh untuk perokok pemula berusia 15 sampai 19 tahun yang mengalami peningkatan yang tinggi.

Seperti diberitakan Antara, Minggu (28/9), untuk gambar seram pada bungkus rokok itu kurang mempengaruhi perokok berat atau aktif. Alasannya karena mereka telah mengalami ketergantungan nikotin, tar dan lainnya yang terkandung dalam rokok tersebut.

Komnas Pengendali Tembakau, Dr Hakim menjelaskan gambar seram pada bungkus rokok itu hanya mampu untuk perokok pemula. Kemasan seram pada rokok tidak akan efektif, seharusnya pemerintah menekankan pada sisi permintaan dan bukan malah mempersulit sisi suplai dalam hal ini perusahaan rokok.

"Peningkatan perokok pemula ini cukup mengagetkan bangsa ini dan ini membuktikan masih lemahnya penegakan dan penindakan pemerintah terhadap pengusaha rokok nakal," Kata Hakim.

Hakim menuding perusahaan rokok tidak sepenuhnya mematuhi aturan peringatan bahaya rokok bergambar pada bungkus rokok itu. Sebab masih di Indonesia hanya 10 persen yang mematuhi peraturan peringatan bahaya rokok bergambar tersebut.

Pengusaha rokok ini, kata dia, enggan memasang peringatan bahaya rokok itu dengan alasan mengalami kerugian besar. "Ini kan akal-akalan pengusaha rokok saja untuk melancarkan usahanya, pada hal keuntungan yang mereka peroleh tinggi seiring meningkatnya jumlah perokok aktif," ujarnya.

Padahal, kata dia, Peraturan Kementerian Kesehatan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi Kesehatan pada Kemasan Produk Tembakau mulai diberlakukan pada Juni 2014.

Selain itu, siasat pengusaha agar tetap meningkatkan penjualan rokok, yaitu dengan mengeluarkan produk kemasan khusus penyimpanan rokok tanpa memiliki label peringatan bahaya rokok.

"Ini kan permainan pengusaha rokok dengan oknum pemerintah untuk menunda-nunda pemberlakuan peraturan ini. Apalagi pengusaha rokok tidak menarik rokok tanpa label peringatan bahaya rokok tersebut, dengan alasan menghabiskan stok rokok tanpa label tersebut," tegasnya.

Berdasarkan data Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), sebanyak 86,56 persen merek rokok yang beredar di pasaran masih mencantumkan kemasan lama tanpa peringatan bergambar. Baru 13,44 persen merek rokok yang secara tepat waktu yakni mulai 24 Juni 2014 mengedarkan rokok bertanda gambar.

Sedangkan data Badan Pusat Statistik (BPS), dalam waktu 10 tahun terakhir perokok pemula balita atau berusia satu hingga lima tahun mengalami peningkatan hingga 400 persen, dari 0,8 persen menjadi 1,8 persen. Demikian juga, perokok pemula berusia 15 hingga 19 tahun di Indonesia naik 17 persen per tahun.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP