Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gakeslab Mengaku Kaget Tes PCR Jadi Syarat Perjalanan

Gakeslab Mengaku Kaget Tes PCR Jadi Syarat Perjalanan Tes PCR di Laboratoriun GSI Cilandak. ©2021 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat-Alat Kesehatan dan Laboratorium Indonesia (Gakeslab) menegaskan tidak pernah mendorong pemerintah menjadikan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) sebagai syarat perjalanan. Justru, Gakeslab merasa kaget saat pemerintah mengeluarkan kebijakan wajib tes PCR bagi pelaku perjalanan.

"Justru kami kaget, kami merasa ini suatu hal yang tidak tepat," kata Sekjen Gakeslab, Randy H Teguh dalam diskusi Ribut-Ribut PCR, Sabtu (30/10).

Randy mengungkapkan Kementerian Kesehatan tidak melibatkan Gakeslab dalam penentuan batas tarif tertinggi tes PCR. Padahal idealnya, penentuan tarif tes PCR melibatkan berbagai pihak, termasuk pengusaha alat kesehatan.

"Pada kenyataannya kami memang tidak dilibatkan dalam penentuan harga kemarin ini. Bahkan juga teman-teman dari rumah sakit lab tidak diajak bicara," ucapnya.

Dia menambahkan, sejak awal pandemi Covid-19, pemerintah tidak hadir untuk mengawasi peredaran alat-alat kesehatan dan laboratorium di Indonesia. Akibatnya, banyak alat kesehatan dan laboratorium yang tidak sesuai standar. Bahkan, saat ini Gakeslab melihat banyak pemain baru di sektor kesehatan.

"Sebenarnya kami dari pelaku kesehatan 'aslinya', DNA-nya ada di sana, melihat banyak pemain-pemain baru. Kasian juga sih masyarakat merasa kenapa seperti itu. Makanya harusnya pemerintah adil untuk mengontrol, melakukan pengawasan lab-lab uji 'abal-abal', yang tidak melakukan sesuai standar yang seharusnya harus segera diperketat," tegasnya.

Sebelumnya, Randy mengaku sependapat dengan epidemiologi Griffith, Dicky Budiman bahwa tes PCR untuk pengguna moda transportasi udara tidak terlalu efektif karena tingkat risiko penularan Covid-19 di dalam pesawat paling kecil dibandingkan dengan moda transportasi lain.

"Kalau saya sih sebenarnya sepakat dengan analisa dari epidemiologi Griffith, Dicky Budiman. Kalau kita lihat sih sebenarnya prioritas pemeriksaan di pesawat jadi nggk ada karena kan itu secara data saintifik penularannya sangat sedikit. Sudah gitu sekarang kasus sedang menurun," ujarnya.

Menurut Randy, menerapkan kebijakan wajib tes PCR bagi pelaku perjalanan sama seperti membunuh lalat dengan nuklir. Padahal, ada opsi alat lain yang bisa digunakan untuk mendeteksi virus SARS-CoV-2, seperti rapid test antigen.

"Jangan-jangan kalau kita lihat juga selama masa kasus tinggi kemarin dengan antigen menurunkan kasus tuh. Kenapa tidak diteruskan dengan antigen. Jangan-jangan antigen sudah cukup dibandingkan dengan PCR," ujarnya.

Randy menuturkan, PCR merupakan sarana untuk memastikan apakah seseorang terinfeksi Covid-19. PCR juga bisa digunakan untuk melakukan tracing (penelusuran) kasus kontak erat dengan pasien positif Covid-19.

"Menurut hemat kami, PCR itu adalah sarana untuk mendiagnosa, memastikan apakah ada infeksi virus SARS-CoV-2 ini. Jadi diagnosa pasti," jelasnya.

"Misal gini, saya positif, ada keluarga saya kontak erat, maka PCR untuk tracing. Atau di rumah sakit ingin memastikan ini pasien mau operasi apakah pasien ini positif atau tidak untuk memastikan tindakan operasi," imbuhnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP