Gaji Tak Kunjung Dibayar, Honorer Dishub Muratara Rusak Ruangan Pimpinan
Merdeka.com - Nekat merusak ruangan dan mengancam pimpinan, seorang honorer di Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Dicky Armando (28), ditangkap polisi. Pelaku melakukan aksi itu lantaran kesal gajinya tak kunjung dibayar.
Peristiwa itu bermula saat pelaku menemui Kepala Dinas Perhubungan Muratara, Al Azhar (51) di ruang kerjanya, Rabu (10/7) sore. Pelaku bermaksud menanyakan gaji yang belum diberikan.
Kemudian, korban menjelaskan bahwa gaji sedang diproses bagian keuangan dan dalam waktu dekat segera dicairkan. Ternyata pelaku tidak terima mendapat jawaban itu.
Dengan beringas, pelaku merusak barang-barang inventaris kantor di ruang pimpinannya itu. Hal itu membuat korban takut dan berusaha menghindar.
Namun, pelaku mengejar korban sambil mengancam akan melakukan kekerasan.Beruntung, keduanya dipisahkan pegawai lain sehingga tidak berdampak lebih buruk. Alhasil, korban melapor ke kantor polisi atas kejadian itu.
Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro mengungkapkan, tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan di Desa Muara Rupit, Muratara, Kamis (18/7) malam. Tersangka mengakui semua hal yang dituduhkan kepadanya.
"Motifnya karena tersangka kesal gajinya belum dibayar, sudah dijawab korban lagi diproses tetapi dia tidak terima," ungkap Suhendro, Jumat (19/7).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman maksimal satu tahun penjara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca SelengkapnyaJasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Cengal
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaDavid menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.
Baca SelengkapnyaDJ menganiaya korban dengan cara membacok dan menyiram air keras pada Senin (8/1) kemarin.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaNida bersama suaminya kemudian membuat laporan Polisi.
Baca SelengkapnyaM, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.
Baca Selengkapnya