Gaji tak cukup, pegawai salon nekat jual wanita lewat Facebook
Merdeka.com - Mengaku punya masalah ekonomi, Pamiarsih (29), perempuan asal Jombang, Jawa Timur nekat bisnis prostitusi online. Warga Jalan Arjuno, Surabaya ini, memajang foto-foto anak buahnya di akun Facebook (FB) dengan nama Tri Setia dan BlackBerry miliknya.
Akibat bisnisnya tersebut, ibu satu anak ini harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Pamiarsih ditangkap berawal dari penangkapan polisi terhadap dua anak buahnya, NL (26) dan NH (25).
Saat ditangkap polisi, NL dan NH hendak melayani pria hidung belang di salah satu hotel di Surabaya. Kedua pekerja seks komersial (PSK) ini, diantar seorang Anjelo bernama Handayani.
"Keduanya korban trafficking. Keduanya kami dapatkan usai menangkap pengantarnya yang sedang menunggu di lobby salah satu hotel di Surabaya," terang Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni didampingi Kasubbag Humas Kompol Lily Djafar, Rabu (3/1).
Dia mengatakan, kedua korban itu sudah kerja dengan Pamiarsih jadi PSK selama satu tahun. Pamiarsih memiliki banyak anak buah yang dia pasarkan melalui FB.
"Kedua korban, sudah kenal dan bergabung dengan pelaku (Pamiarsih) ini selama satu tahun. Pelaku sendiri, memiliki banyak anak buah yang dipajang di akun FB dengan nama Tri Setia, yang ternyata adalah pelaku," lanjutnya.
Tak hanya di FB, pelaku juga menyimpan foto-foto anak buahnya di ponsel pribadinya. "Jadi kalau ada klien, pelaku langsung menunjukkan atau mengirim foto-foto anak buahnya melalui BBM (BlackBerry Masanger) ke kliennya," terang mantan Kanit PPA Polres Surabaya Timur ini.
Sayangnya, Yeni mengaku belum mengetahui secara pasti berapa anak buah yang dimiliki pelaku, karena masih dalam pengembangan. Terlebih lagi, diduga, pelaku memiliki jaringan lain.
"Kita masih kembangkan kasus ini. Termasuk mengembangkan adanya jaringan lain. Selama ini, para korban dikoordinir melalui grup di akun FB milik pelaku, kemudian ditawarkan ke lelaki hidung belang."
"Pengakuannya baru sekali, tapi dia sudah banyak memiliki anak buah yang dipajang di FB-nya. Selama ini, pelaku bekerja freelance, dan memiliki banyak kenalan. Dia biasa nongkrong di kafe-kafe, bertemu klain yang dikenalnya di FB dan salon kecantikan," sambungnya.
Pelaku yang sudah mengenal akrab para kliennya via FB itu, kemudian menawarkan foto-foto perempuan yang bisa diajak tidur. Pelaku juga menawarkan pada pria-pria yang dia kenal di salon kecantikan tempat dia bekerja.
"Sekali kencan, pelaku menawarkan anak buahnya Rp 1,3 juta. Sebagai tanda jadi, si pemesan memberi DP (uang muka) Rp 800 ribu, sisanya setelah eksekusi. Dari bisnis itu, pelaku mendapat Rp 300 ribu," katanya.
Sementara tersangka mengaku, terpaksa menggeluti bisnis prostitusi ini, karena terdesak kebutuhan ekonomi. Terlebih lagi dia harus merawat anak semata wayangnya.
"Gaji Rp 1,5 juta dari bekerja di salon tak cukup untuk hidup satu bulan. Saya terpaksa cari tambahan lain," akunya pada penydik.
Selanjutnya, pelaku akan dijerat Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang (PTPPO) dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman minimal tiga thun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang
Pelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaPemuda di Serang Curi Uang Nenek untuk Biaya Nikah, Ujungnya Ditangkap Polisi dan Ditolak Pacar
Selain harus mendekam di penjara, pelaku juga gagal menikahi kekasihnya karena akan menikah dengan laki-laki lain.
Baca SelengkapnyaWajah Bahagia Penjual Kacang Rebus Bertemu Perwira Polisi, Bisa Pulang Lebih Cepat ke Rumah
Sosok perwira polisi baik melarisi dagangan penjual kacang rebus di kaki lima. Aksi terpujinya mampu membuat penjual kacang bahagia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Pembunuh Pria yang Mayatnya Dicor di Bandung, Motif Sakit Hati Upah Belum Dibayar
Jenazah Didi yang sudah membusuk akhirnya dievakuasi.
Baca SelengkapnyaKasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan
Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaPNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi
Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaPolisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca Selengkapnya