Gaji minim, guru honorer di Cianjur banting setir jadi penadah
Merdeka.com - SD (35), seorang guru honorer di salah satu sekolah dasar negeri di Cianjur, Jawa Barat, ditangkap Kepolisian Resor Sukabumi Kota, Jawa Barat. Sebabnya, dia menjadi penadah mobil hasil curian dari tersangka RA (35).
"Kedua pelaku ini kami tangkap di Cianjur beserta barang bukti, yakni empat mobil hasil curian. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga kehilangan kendaraan roda empatnya. Setelah diselidiki dan dikembangkan, kedua pelaku ini berhasil ditangkap di wilayah Polres Cianjur," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Diki Budiman, di Sukabumi, Selasa (16/2).
Diki mengatakan, SD (35) ditangkap di rumahnya di Kampung Solongo, Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur. Sementara RA (30) warga Kampung Pasirmuncang, Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
"Kedua pelaku merupakan sindikat pencurian kendaraan bermotor, sudah bisa dikatakan profesional. Untuk mempermudah penjualan barang hasil curian itu, kedua pelaku mempereteli mobil dan dijual secara terpisah mulai dari mesin, bodi hingga aksesoris mobil," ujar Diki.
Seperti dikutip dari Antara, SD mengaku hanya menadah mobil hasil curian dari RA. Setiap satu unit , dia mendapat imbalan Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Dia tergoda menjadi penadah karena keuntungannya lumayan. Apalagi gaji sebagai guru honorer di salah satu sekolah dasar negeri di Cianjur tidak cukup buat memenuhi kebutuhan hidup bersama anak dan istrinya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam kurungan penjara di atas lima tahun. "Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tutup Diki.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya