Gaji guru honorer di Bekasi jauh dari upah layak
Merdeka.com - Upah guru honorer di Kota Bekasi, Jawa Barat, cukup memprihatinkan. Penyebabnya, setiap bulan, guru hanya mendapatkan gaji tak lebih dari Rp 1 juta, jauh dari upah minimum kota (UMK) di Kota Bekasi sebesar Rp 3,3 juta.
"Saya setiap bulan menerima gaji sebesar Rp 700 ribu," kata seorang guru honorer di SDN Bantargebang VI, Tia Gustianti, Senin (2/5).
Tia mengakui, gaji itu jauh dari cukup buat memenuhi kebutuhan sehari-hari yang cukup tinggi. Karena itu, ibu anak satu ini harus mencari pendapatan lain di samping menjadi tenaga pengajar di sekolah.
"Untuk mencari uang tambahan, saya mengajar di les privat, setelah mengajar di sekolah," ujar Tia.
Tia mengatakan, setiap hari dia menghabiskan waktu sekitar tiga hingga empat jam buat mengajar di sekolah, sesuai jadwal mata pelajaran diajarkannya.
"Terkadang masuk jam 07.00 WIB, baru pulang jam 12.00 WIB. Setelah pulang ke rumah, baru ngajar les privat," ucap Tia.
Tia menyampaikan, meskipun gajinya terbatas, dia tetap mengajar buat mengurangi beban suaminya berprofesi sebagai pengusaha kecil. Sebab, kebutuhan sehari-hari cukup banyak.
"Bayar kontrakan saja Rp 500 ribu sebulan, belum beli pampers Rp 300 ribu sebulan, dan kebutuhan lainnya," tambah Tia.
Berdasarkan data, jumlah guru honorer di Kota Bekasi mencapai 1.163. Mereka menerima gaji berbeda-beda, tergantung kebijakan dari sekolah.
Kepala Bidang Bina Program pada Dinas Pendidikan, Kota Bekasi, Agus Enap mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kenaikan gaji bagi para guru honorer.
"Gaji guru honor itu tergantung kebijakan dari pihak sekolah tempatnya mengajar. Honor diambil dari kas sekolah," kata Enap.
Menurut Enap, guru honor dibutuhkan, karena setiap sekolah memang memiliki kebutuhan tenaga pengajar berbeda-beda. Sehingga, keberadaannya tak bisa dihapus.
"Guru honor masih memungkinkan bila mengajukan dari menjadi guru kontrak, gajinya Rp 2 juta per bulan," ujar Enap.
Asalkan, lanjut Enap, persyaratan diberikan BKD Kota Bekasi bisa dipenuhi. Salah satunya adalah batas maksimal usia dan jenjang pendidikan S1.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya