Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gaji 7.045 PNS dan 45 anggota DPRD Solo tertunda

Gaji 7.045 PNS dan 45 anggota DPRD Solo tertunda Ilustrasi PNS. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Perombakan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, mengakibatkan pembayaran gaji 7.045 pegawai negeri sipil (PNS) dan 45 anggota DPRD tertunda. Pemkot Solo baru bisa mencairkan gaji hari ini, Rabu (4/1).

Sekretaris Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA) Solo, Suyamto mengatakan, pencairan gaji bulan ini terganjal proses administrasi akibat adanya mutasi atau perombakan SOTK baru.

"Hari ini gaji PNS dan DPRD sudah kami cairkan semuanya. Total jumlah dana yang dicairkan untuk membayar gaji 7.045 PNS adalah Rp 31,8 miliar dan DPRD Rp 216 juta," ujar Suyamto.

Dia melanjutkan, personel di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) mengalami perubahan dengan perombakan SOTK. Sehingga gaji baru bisa dicairkan pada hari berikutnya. Padahal biasanya penggajian dilakukan setiap tanggal satu, namun jika tanggal satu libur maka akan mundur hari berikutnya.

"Bendahara di masing-masing OPD hari ini mulai mencairkan anggaran untuk pembayaran gaji. Tapi kalau ada yang terlambat paling lama diperkirakan Kamis (5/1) besok. Kami harap para PNS memaklumi keterlambatan pencairan gaji ini," katanya.

Keterlambatan pencairan gaji tidak hanya disebabkan perombakan SOTK, namun juga karena adanya cuti bersama. "Pada hari pertama masuk kerja kantor maupun perbankan sebagai pihak yang mencairkan anggaran, baru bisa dilaksanakan pada hari Selasa (3/1)," katanya.

Terpisah, Staf Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Solo, P. Novrianto mengaku, hingga Rabu siang belum menerima gaji. Belum ada transfer gaji yang masuk ke rekeningnya.

"Belum ada transferan gaji, saya berharap gaji PNS segera cair. Sesuai pengarahan pak Sekda, gaji paling lambat dicairkan tanggal 5 Januari," katanya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP