Gagal tagih utang ke mantan istri, warga Kebumen gantung diri
Merdeka.com - Akibat dimarahi istri karena gagal menagih utang ke mantan istri, Bagus Darnoto (51) memilih menghabisi nyawanya sendiri. Warga desa Kembaran Kabupaten Kebumen ini ditemukan tewas gantung diri dengan tali plastik di tempat kursus montir yang terletak di Jl Indrakila, Kelurahan Kebumen, Kecamatan Kebumen, Senin (31/7).
Menurut informasi di lapangan yang didalami petugas Polres Kebumen, korban nekad mengakhiri hidupnya sebab utang piutang. Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto, mengatakan sebelum ditemukan meninggal, pada Sabtu (29/7) korban oleh istrinya diminta menagih utang kepada mantan istrinya di Cilacap. Tidak membuahkan hasil, sesampai di rumah, korban lantas dimarahi sang istri.
"Istri korban kembali memerintah korban untuk mencoba menagih kembali utang mantan istrinya," kata Willy, selasa (1/8) pagi.
Didesak untuk menagih utang, hingga Minggu (30/7), korban tak kunjung kelihatan di rumah. Mengejutkan kemudian, Agil Sadiri yang juga mertua korban, menemukan Bagus Darnoto meninggal dunia dengan cara gantung diri di gudang bagian belakang rumah dekat sumur.
"Saat itu korban diketahui sudah meninggal. Kemudian peristiwa ini dilaporkan kepada polisi," ujar AKP Willy.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) memberi luka mendalam kepada keluarga korban.
Baca SelengkapnyaKaget melihat korban tengkurap di depan kamar mandi, Iwan kemudian memberitahu istri dan kerabat lainnya.
Baca SelengkapnyaKorban sempat cekcok dengan istrinya hingga sang istri meninggalkannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaM, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.
Baca SelengkapnyaJasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.
Baca SelengkapnyaSaat tersangka A tiba di lokasi, mereka bersorak dan berteriak.
Baca SelengkapnyaBesaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaKorban gempa yang rumahnya mengalami kerusakan bakal menerima bantuan.
Baca Selengkapnya