Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gaduh Honor Pemakaman Covid-19, Bupati Jember Minta Maaf dan Evaluasi Produk Hukum

Gaduh Honor Pemakaman Covid-19, Bupati Jember Minta Maaf dan Evaluasi Produk Hukum Bupati Jember Hendy Siswanto (kiri) saat berpidato pada Rapat Paripurna DPRD Jember, Senin (30/8). ©2021 Merdeka.com/Muhammad Permana

Merdeka.com - Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan permohonan maaf terkait kegaduhan yang muncul akibat masalah honor pemakaman pasien Covid-19 untuk dirinya dan pejabat lain. Dia berjanji akan melakukan evaluasi total terhadap produk hukum daerah yang menabrak asas kepantasan.

Pernyataan itu disampaikan Hendy saat mengawali pidatonya dalam Nota Pengantar Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 pada rapat paripurna DPRD Jember pada Senin (30/08) siang. Rapat paripurna digelar secara daring dan luring, di mana sebagian anggota Dewan mengikutinya melalui aplikasi zoom.

"Beberapa hari belakangan, Jember penuh kegaduhan, hingga menjadi sorotan dan pemberitaan yang menasional. Hal ini tentu telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi kita semua dan seluruh masyarakat Jember. Maka, di hadapan majelis anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jember, selaku Bupati dan Kepala Daerah Kabupaten Jember, dari lubuk jiwa yang terdalam dan penuh kerendahan hati, saya meminta maaf atas kegaduhan ini," ujar Hendy mengawali pidatonya.

Hendy menyampaikan terima kasih atas kritik tajam dari berbagai pihak. Sorotan itu, menurut Hendy, akan jadi pendorong untuk perbaikan birokrasi di lingkup Pemkab Jember.

"Saya pun dengan rasa tulus ikhlas, sangat berterima kasih kepada seluruh rakyat Jember dan semua pihak yang telah mengkritik, agar asas kepantasan dan moralitas harus dijunjung tinggi. Ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kami dan seluruh jajaran birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember," jelas Hendy.

Ke depan, Hendy berjanji akan mengutamakan asas kepantasan dan moral. "Kami tidak ingin melukai hati seluruh rakyat Jember khususnya, dan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia umumnya," tutur Hendy.

Lebih lanjut, Hendy menegaskan kembali bahwa seluruh penerimaan honor pemakaman pasien Covid-19 yang diterima para pejabat Pemkab Jember sudah ia perintahkan untuk dikembalikan ke kas daerah sehingga tidak terjadi kerugian keuangan negara.

"Terlebih penting lagi, tidak boleh terulang kembali kegaduhan yang sangat-sangat melukai hati publik serta melabrak asas kepantasan, kepatutan dan moralitas," ujar pria yang dilantik sebagai bupati pada akhir Februari 2021 ini.

Kasus ini telah mendorong Hendy untuk mengevaluasi total seluruh regulasi dan peraturan bupati. Yakni produk hukum yang secara legalitas mungkin saja bisa dibenarkan, tetapi secara etika moral mungkin dinilai melanggar asas kepantasan dan kepatutan.

"Maka, saya sudah perintahkan kepada jajaran birokrasi, agar semua SK dan Perbup yang tidak pantas dan tidak patut, sekali lagi harus dievaluasi total. Atas semua itu, sejak dilantik sampai enam bulan kami sedang bekerja, mari kita semua tetap istikamah, konsisten dan penuh komitmen membangun Jember sesuai aturan hukum dan semua asas moralitas," tutur mantan pejabat Ditjen Perkeretaapian Kemenhub ini.

Hendy juga menyatakan siap diawasi dan dikritik, tidak saja oleh kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jember, tetapi juga pers dan juga seluruh elemen masyarakat. "Mari kita sama-sama turut mengawasi jalannya kebijakan dan pelayanan dari birokrasi Pemkab Jember," pungkas Hendy.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP