Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gaduh 'Bisnis' Ratusan Miliar Izin Praktik Dokter

Gaduh 'Bisnis' Ratusan Miliar Izin Praktik Dokter Ilustrasi dokter. ©Shutterstock.com/Dan Kosmayer

Merdeka.com - Dugaan bisnis Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter di Indonesia menjadi sorotan tajam Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Pasalnya, penerbitan surat-surat itu bisa menghasilkan keuntungan hingga ratusan miliar rupiah.

STR merupakan dokumen atau bukti tertulis yang menunjukkan dokter telah mendaftarkan diri, dan sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan serta telah diregistrasi pada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

Sementara SIP merupakan bukti tertulis yang secara sah diberikan oleh pemerintah daerah kepada Tenaga Kesehatan (Nakes), sebagai tanda telah diberi kewenangan untuk menjalankan praktik.

Budi menyebut, dalam setahun sebanyak 77.000 STR diterbitkan. Sementara besaran biaya untuk penerbitan STR berkisar Rp6 juta per orang.

"Ya aku kan bankir 77.000 kali Rp6 juta kan Rp430 miliar. Oh pantes ribut, Rp400 miliar setahun," kata Budi.

Budi mengatakan, untuk memperoleh STR, seorang peserta didik kedokteran membutuhkan 250 Satuan Kredit Partisipasi (SKP) yang dapat diperoleh dengan mengikuti kegiatan tertentu, salah satunya seminar.

Sekali penyelenggaraan seminar rata-rata memperoleh empat SKP dengan biaya berkisar Rp1 juta per peserta.

"Jadi, kalau ada 250 SKP per tahun, menjadi Rp62 juta, dikali 140.000 jumlah dokter, itu kan Rp1 triliun lebih. Pantas ramai," lanjutnya.

Budi mengatakan, besaran biaya itu harus ditanggung dokter untuk menebus kelulusan.

"Kasihan dokternya, karena mereka harus membayar. Kalau dokternya enggak bayar, nanti dibayarin orang lain, dan obat jadi mahal karena sales and marketing expances jadi naik. Menderita juga rakyatnya," lanjut Menkes.

Terbaru, dia juga menyarankan penyederhanaan SIP dan STR yang berlaku seumur hidup.

Namun, benarkah pembuatan SIP dan STR sesulit dan semahal yang diucapkan Menkes?

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) membantah tuduhan ada 'bisnis' di balik penerbitan SIP dan STR dokter. Menurut Wakil Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto tahapan penerbitan STR dan SIP sudah sesuai dengan UU Praktik Kedokteran.

Misalnya, IDI menetapkan dokter harus memenuhi 250 SKP untuk mendapatkan rekomendasi dan sertifikat kompetensi STR dan SIP.

"Atas perintah UU Praktik kedokteran maka IDI menetapkan 250 SKP, yang terdiri dari profesional (praktik), pembelajaran (seminar workshop), publikasi ilmiah, pengabdian masyarakat (baksos), ranah pengembangan ilmu dan pendidikan," jelas Slamet.

Slamet menegaskan, STR dokter diterbitkan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), lembaga independen yang bertanggung jawab langsung terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), Sementara SIP dikeluarkan pemerintah daerah.

Namun, sebelum memiliki STR dan SIP, dokter harus mendapatkan rekomendasi dari organisasi profesi seperti IDI. Sementara untuk mendapatkan rekomendasi, dokter harus memenuhi 250 SKP.

Slamet menyebut, untuk mendapatkan rekomendasi IDI, umumnya dokter membayar sekitar Rp100.000 hingga Rp500.000. Biaya tersebut bervariatif tergantung wilayah para dokter mengabdi. Biaya tertinggi dikenakan pada dokter di wilayah DKI Jakarta sebesar Rp500.000.

"Itu pun Rp500.000 per lima tahun. Dihitung saja, berarti per tahun hanya Rp100.000," kata Slamet.

Dia menyebut, uang yang diperoleh IDI dari penerbitan rekomendasi STR dan SIP digunakan untuk kebutuhan organisasi. Di antaranya untuk keperluan operasional, membayar kantor dan kegiatan lainnya.

"Untuk operasional karena pemerintah sama sekali tidak memberikan anggaran," imbuhnya.

Bantah Biaya Seminar Rp1 Juta

Slamet membantah tuduhan Menkes bahwa dokter harus mengeluarkan biaya Rp1 juta untuk satu kali seminar di IDI. Dia menegaskan, saat ini seminar yang diselenggarakan IDI gratis.

"Loh enggak benar, sekarang gratis," tegasnya.

Slamet mengakui, beberapa tahun silam, dokter harus mengeluarkan biaya untuk mengikuti seminar. Biaya tersebut digunakan dokter untuk membayar tempat penginapan. Sebab, seminar digelar secara offline atau tatap muka.

"Sekarang sudah ada online, ngapain offline. Ya sekali-kali dokter punya uang sedikit kepengen offline ya enggak jadi masalah tapi kita mengendalikan juga agar tidak over kemahalan," ujarnya.

Minta Menkes Bangun Komunikasi Baik

Slamet meminta Menkes Budi membangun komunikasi baik dengan PB IDI. Harusnya Budi meminta informasi langsung kepada IDI mengenai besaran biaya penerbitan STR dan SIP.

"Jangan membuat kegaduhan, kan jadinya fitnah kalau tidak benar," ujarnya.

Slamet mengatakan, IDI merupakan mitra strategis pemerintah dalam melakukan transformasi kesehatan. IDI mengaku siap membantu pemerintah dalam memperbaiki sistem pelayanan kesehatan di Tanah Air.

"Jadi sebaiknya Menteri Kesehatan itu menjalin hubungan komunikasi yang baik dengan organisasi profesi, tidak hanya dengan dokter, tapi perawat, bidan dan yang lain," ucapnya.

Polemik ini ikut ditanggapi oleh Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Prof. Taruna Ikrar selaku pihak yang menerbitkan STR. Ikrar menjelaskan, penerbitan STR dilakukan secara transparan dan uangnya masuk ke kas negara.

"SIP (Surat Izin Praktik) bukan urusan dan bukan wewenang KKI, KKI hanya berwenang terhadap STR, pembayaran STR langsung ke kas Negara, tidak ada 1 rupiah pun yang tersimpan di KKI," ujar Taruna saat dihubungi merdeka.com, Jumat (24/3).

Ikrar menjelaskan, penerbitan STR dilakukan via online dalam website https://registrasi.kki.go.id/. Di situ para dokter atau konsumen bisa registrasi data sendiri yang nantinya diverifikasi oleh KKI.

Ikrar menerangkan, ada tujuh tahap hingga STR terbit usai mengisi data di website KKI. Yakni:

-Registrasi,-Masuk divisi administrasi, -Cek kelengkapan,-Masuk ke sekretaris KKI, -Verifikasi,-Masuk ke ketua divisi registrasi,-Tanda tangan oleh ketua konsuler kedokteran.

"Proses ini memakan waktu sekitar 14 hari," jelas Ikrar.

Setelah selesai, STR tersebut dikirim melalui via pos kepada konsumen. Sehingga, tidak ada kongkalikong pertemuan antara konsumen dan anggota KKI dalam penerbitan STR.

"Tidak ada petugas KKI bertemu dengan orang, betul-betul bersih tidak ada sogok-sogok di situ," ujarnya.

"Tidak ada pembayaran ke Kas KKI, kami hanya menerima bukti setoran," jelas Ikrar.

Berikut Jenis dan tarif penerbitan STR di Konsil Kedokteran Indonesia yang dilihat dari website KKI:

1. STR Kewenangan internship (sudah termasuk STR baru dokter) per paket 400.000

2. STR Baru Dokter/Dokter Gigi per paket 300.000

3. STR Baru Dokter/Dokter Gigi WNI atau lulusan luar negeri per paket 300.000

4. STR Ulang Dokter/Dokter Gigi/Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis per paket 300.000

5. STR Ulang Dokter/Dokter Gigi/Dokter Spesialis/Dokter Spesialis WNI Lulusan Luar Negeri per paket 300.000

6. STR Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis per paket 300.000

7. STR Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis WNI Lulusan Luar Negeri per paket 300.000

8. STR Peningkatan Kompetensi Dokter/Dokter Gigi per paket 300.000

9. STR Peningkatan Kompetensi Dokter/Dokter Gigi WNI Lulusan Luar Negeri per paket 300.000

10. STR Sementara Dokter/Dokter Gigi WNA per paket 750.000

11. STR Bersyarat Dokter/Dokter Gigi WNA per paket 500.000

12. Duplikat Surat Tanda Registrasi (STR) per lembar 130.000

13. Duplikat Salinan Surat Tanda Registrasi per lembar 15.000

B. penerbitan surat kelaikan praktik kedokteran untuk belajar/praktik di luar negeri :

1. Regional ASEAN per sertifikat 400.000

2. Regional Asia Timur, Australia dan Selandia Baru per sertifikat 500.000

3. Regional Asia Tengah, Asia Selatan, Timur Tengah dan Amerika per sertifikat 800.000

4. Regional Eropa dan Afrika per sertifikat 1.000.000

C. Penerbitan Surat Persetujuan Alih Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kedokteran/Kedokteran Gigi (Alih Iptekdok) per surat 350.000

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo turut menyoroti SIP dan STR kedokteran itu. Menurutnya, izin praktik-praktik tersebut mesti disederhanakan.

"Isu yang disampaikan Pak Menkes itu saya kira solusinya lebih pada proses penyederhanaan. Artinya apa, iya setiap enam tahun harus memperbaharui STR, apa iya setiap periodesasi harus ada perbaikan membayar untuk STR, saya kira ini juga harus disempurnakan," ujar Rahmad.

Menurut politikus PDIP ini, para dokter pasti keberatan dengan birokrasi perizinan praktik tersebut. Namun, mereka tidak berani mengungkapkan.

"Kalau ditanya dokter ya pasti dokter enggak akan berani menjawab. Tapi ketika media bertanya atas nama masyarakat, apakah mereka setuju enggak mereka (dokter), enggak setuju mungkin barangkali akan keberatan," ujarnya.

"Tapi karena ini rezim undang-undangnya masih seperti ini ketika ditanya dokter maka dokter akan diam atau mendukung dengan konsep seperti ini," sambung Rahmad.

Dia mengakui nasib para dokter ada di tangan pengurus ataupun asosiasi. Maka dari itu diperlukan penyederhanaan surat izin, asalkan tidak mengurangi kualitas calon dokter itu sendiri.

"karena hidup matinya dokter ada di tangan pengurusnya, kalau tidak diberikan rekomendasi kan mereka tidak diizinkan praktik. Untuk itu saya kira solusinya proses penyederhaaan STR, penyederhanaan izin praktik tapi tidak mengurangi kualitas, tidak mengurangi kualitas SDM dalam proses perbaikan," tuturnya.

Lebih lanjut, Rahmad mengusulkan agar proses perbaikan kedokteran juga diurus pemerintah. Nantinya, ada anggaran yang dikucurkan untuk fasilitas calon dokter yang ingin berpraktik.

"Secara periodik barang kali diwajibkan untuk meneliti kekinian terhadap teknologi kedokteran jadi saya kira enggak perlu bayar, itu fasilitas negara untuk diberikan kepada kedokteran ataupun nakes yang lain untuk meningkatkan (kualitas)," ucapnya.

"Ya serahkan kepada negara untuk meningkatkan SDM, jangan diserahkan kepada asosiasi ataupun profesi tapi dipungut biaya tapi itu tidak kecil ini juga membebani, ketika terbebani dokter juga akan 'mengambil dari pasien'," ujar Rahmad.

Dia menjelaskan, proses penyederhanaan pelatihan-pelatihan kedokteran diserahkan kepada pemerintah untuk dibiayai secara gratis.

"Saya kira proses penyederhanaan pelatihan pelatihan itu diserahkan kepada pemerintah untuk dibiayai secara gratis kepada nakes nakes kita, yang akan izin praktik atau perpanjangan biarlah serahkan ke negara untuk meningkatkan kualitasnya," pungkasnya.

Selain itu, salah satu praktisi kedokteran asal Bandung ikut bercerita rangkaian proses pembuatan SIP dan STR yang tergolong mudah.

"Setelah ada STR baru bisa mengurus SIP. Biaya STR yang tertulis adalah Rp300.000, masuk ke kas negara. Kalau SIP syaratnya tergantung daerah masing-masing," ujarnya melalui akun twitter yang sudah bersedia dikutip merdeka.com, Jumat (23/3).

Dia juga menuturkan, proses pembuatan STR biasanya selesai dalam satu pekan dan dikirim ke kantor pos sesuai alamat pemohon.

Adapun, persyaratan dokumen STR yaitu KTP, Surat Pernyataan Etika Profesi Dokter/Dokter Gigi, Ijazah dokter, sertifikat kompetensi, pas foto, surat keterangan sehat fisik dan mental, dan lafal sumpah.

Sedangkan, perpanjangan STR harus dilakukan lima tahun sekali dan memenuhi 250 SKP.

"Kalau SKP itu terpenuhi baru dikeluarkan surat rekomendasi dari kolegium. Ada lima ranah pemenuhan SKP yang masing-masing ada bobotnya," sambungnya.

Ranah yang dimaksud ranah pembelajaran profesi 30 persen, ranah kinerja 40-60 persen, ranah pengabdian masyarakat dan profesi 10-20 persen, ranah pengembangan ilmu 0-15 persen, dan ranah publikasi ilmiah 0-5 persen.

Praktisi kedokteran tersebut mengatakan SKP memiliki beberapa fungsi.

"Dari ranah pembelajaran, agar dokter senantiasa meningkatkan keilmuan yang dimiliki, ini diperoleh melalui seminar, tapi totalnya hanya 30 persen saja. Sehingga framming yang dibilang harus ikut seminar banyak-banyak agar memenuhi SKP jelas sesat ya," ungkapnya.

Kemudian, dia juga mengatakan ranah paling besar yaitu ranah profesi terutama memeriksa pasien.

"Paling besar nilainya di ranah profesi, yaitu meriksa pasien, baik poli, rawat inap dan operasi dengan total 60 persen biar kita tahu bahwa dokter tersebut memang bekerja dan melakukan tugasnya," sambungnya.

Praktisi kedokteran juga menerangkan organisasi profesi (OP) justru mempermudah proses pembuatannya.

"Kesulitan urus SIP dan STR sebenarnya malah tidak di bagian OP karena akan dipermudah oleh OP masing-masing, yang bikin SIP lama kalau di Bandung itu saat submit di DPMPTSP, malah di bagian pemerintahnya sendiri," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
IDI: Perlu Kerja Sama Strategis Mewujudkan Pemerataan Dokter di Indonesia
IDI: Perlu Kerja Sama Strategis Mewujudkan Pemerataan Dokter di Indonesia

IDI mengungkapkan tidak seimbangnya rasio dokter umum dan spesialis di Indonesia sangat berdampak terhadap kualitas kesehatan di setiap daerah.

Baca Selengkapnya
Lima Tahun Buka Praktik, Dokter Gadungan di Bekasi Dibekuk Polisi
Lima Tahun Buka Praktik, Dokter Gadungan di Bekasi Dibekuk Polisi

Twedi mengatakan, dokter gadungan itu menggunakan Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) palsu.

Baca Selengkapnya
Indonesia Darurat Pemenuhan Dokter Spesialis, Apa Penyebabnya?
Indonesia Darurat Pemenuhan Dokter Spesialis, Apa Penyebabnya?

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebutkan bahwa Indonesia membutuhkan 78.400 dokter spesialis.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perjuangan Dokter Kandungan Diungkap Istri, Tetap Layani Pasien di Bandara Padahal Mau Liburan
Perjuangan Dokter Kandungan Diungkap Istri, Tetap Layani Pasien di Bandara Padahal Mau Liburan

Diungkap sang istri, dokter tersebut kedapatan tetap melayani kendati tengah berlibur.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?
Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?

Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.

Baca Selengkapnya
Mengenang Sosok Lo Siauw Ging, Dokter Dermawan Asal Solo yang Tak Pernah Pasang Tarif Berobat
Mengenang Sosok Lo Siauw Ging, Dokter Dermawan Asal Solo yang Tak Pernah Pasang Tarif Berobat

Dokter Lo tutup usia pada Selasa (9/1) di RS Kasih Ibu, Solo.

Baca Selengkapnya
Ramai Kasus Istri Pasien Mengaku Dicabuli, Ini Kode Etik Profesi Dokter
Ramai Kasus Istri Pasien Mengaku Dicabuli, Ini Kode Etik Profesi Dokter

Dalam pemeriksaan majelis etik, dokter MY membantah telah mencabuli istri pasien.

Baca Selengkapnya
Baru Selesai Dilantik, Dokter Cantik ini Ngebet Ingin Cepat Nikah karena Takut Keburu Tua 'Kode Keras Cepatan Daftar'
Baru Selesai Dilantik, Dokter Cantik ini Ngebet Ingin Cepat Nikah karena Takut Keburu Tua 'Kode Keras Cepatan Daftar'

Dokter cantik 'kode keras' ingin segera dilamar setelah menjalani sumpah dokter.

Baca Selengkapnya
Cerita Dokter Pasiennya Usia 25 Tahun Mendadak Masuk IGD lalu Divonis Gagal Ginjal, Ternyata Sering Minum Pil Diet
Cerita Dokter Pasiennya Usia 25 Tahun Mendadak Masuk IGD lalu Divonis Gagal Ginjal, Ternyata Sering Minum Pil Diet

Setelah menjalani pemeriksaan, hasilnya mampu membuat dokter sedih hingga gregetan.

Baca Selengkapnya