Gadis yang dinikahi 4 hari tuntut bupati Garut minta maaf
Merdeka.com - FO (18), gadis yang dinikahi secara siri kemudian diceraikan setelah empat hari menikah, menuntut Bupati Garut Aceng HM Fikri minta maaf. FO juga mendesak Aceng datang ke keluarganya dan meminta pengakuannya telah menikahi FO.
"Kini pelaku, inginnya (Aceng-red) minta maaf dan datang ke keluarga untuk menyatakan bahwa pernah menikahi," kata Ketua Bidang Advokasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Garut, Nitta K Wijaya, saat dihubungi merdeka.com, Selasa (27/11).
Nitta menegaskan, FO tak menuntut apapun meski saat dinikahi Bupati menjanjikan iming-iming uang yang di mana separuhnya masih belum terealisasi.
"Sempat dijanjikan Rp 43 juta, Rp 20 juta-nya sudah dipenuhi untuk memperbaiki kontrakan, sisanya untuk Umroh belum. Tapi ya sudah, FO tidak menagih janji apapun, FO cuma minta datang ke keluarganya," bebernya.
Setelah, beberapa bulan pasca nikah siri, kondisi korban masih mengalami depresi. Warga Kampung Cukanggaleuh Desa Dunguswiru Kecamatan Balubur Limbangan itu belum bisa bersosialisasi dengan lingkungannya.
"FO mengurung terus di rumahnya, kami khawatir dengan kondisi itu, tapi kami terus dorong, ayo kamu pasti bisa, kamu harus bisa berbaur lagi," ucapnya.
Apalagi FO yang baru lulus SLTA di Limbangan Garut berkeinginan melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. "Keinginan dia kuliah lagi, mungkin 2013 ajaran baru ini," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Garut Aceng HM Fikri menikahi gadis berinisial FO (18). Sayang, Aceng pernikahan siri keduanya hanya berlangsung empat hari. Pernikahan itu dilakukan pada 14 Juli, kemudian pada tanggal 17 Juli 2012, Fo diceraikan.
Parahnya lagi, Aceng menceraikan FO melalui pesan singkat. Alasannya gadis yang baru menyelesaikan studi SLTA sudah tak perawan lagi.
Kasus ini beredar luas setelah foto mereka menyebar melalui jejaring sosial dan pesan berantai di Blackberry Messenger. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya