Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gabungan nelayan desak DPRD Belitung Timur bentuk Pansus Tambang Laut

Gabungan nelayan desak DPRD Belitung Timur bentuk Pansus Tambang Laut Ilustrasi

Merdeka.com - Massa gabungan dari nelayan, aktivis dan mahasiswa akan menggelar demonstrasi di Gedung DPRD Belitung Timur, Kamis (9/11). Mereka mendesak DPRD Kabupaten Belitung Timur (Beltim) segera membentuk Pansus Tambang Laut Beltim, dan menuntut pencabutan izin usaha penambangan laut di Pulau Belitung.

"Pembentukan Pansus ini berdasarkan dengan banyaknya kejanggalan pada legalitas yang dimiliki oleh perusahaan pemegang IUP. Dimulai dari tidak jelasnya keberadaan kantor, rencana kegiatan dan anggaran biaya (RKAB) yang melewati batas dari mulai terbitnya IUP Produksi," ungkap koordinator aksi, Miftah dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Kamis (9/11).

Selain itu menurutnya, sertifikat clean and clear (c&c) yang dimiliki perusahaan pemegang IUP diduga tidak sesuai dengan daftar yang dikeluarkan Kementerian ESDM. Begitu juga proses penyusunan Amdal yang diduga banyak terjadi manipulasi pada saat sosialisasi.

Miftah menyatakan telah terjadi kontradiksi antara poin yang ada di dalam kerangka acuan analisis dampak lingkungan hidup (KA-Andal), di mana pertambangan turut menjaga kelestarian lingkungan hidup sehingga mampu menopang keberlanjutan perusahaan, tidak menghilangkan mata pencaharian nelayan yang di sekitarnya.

Sedangkan pada kenyataannya, menurut Miftah, nelayan merasa terancam kelangsungan mata pencahariannya. Misalnya pada saat musim cumi seperti sekarang, nelayan mengalami penurunan hasil tangkapan terkait aktivitas Kapal Isap Penambangan (KIP) Kamila yang dimiliki oleh PT KTU.

Miftah juga menyesali izin olah gerak yang dikeluarkan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) menjadi dasar untuk KIP Kamila melaksanakan aktivitas eksploitasi, karena pada prinsipnya izin olah gerak dan izin eksploitasi itu adalah dua hal yang berbeda.

"Sehingga masyarakat berharap dengan dibentuknya Pansus Tambang Laut Beltim ini, Pansus dapat menemukan celah pelanggaran untuk kemudian merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Bangka Belitung untuk mencabut IUP PT Kampit Tin Utama," terangnya.

Berikut tuntutan aksi solidaritas nelayan Pulau Belitung bersatu:

1. Menuntut DPRD Kabupaten Beltim segera membentuk Pansus Tambang Laut dan kapal isap produksi di laut Pering, dan menginvestigasi seluruh proses perizinan KIP Kamila PT KTU, serta segala bentuk izin tambang laut lainnya.

2. Menuntut DPRD dan mendesak Bupati kabupaten Belitung Timur menghentikan operasi KIP Kamila di laut Pering, dengan mengusir KIP Kamilah keluar dari Perairan Laut Belitung Timur atau berlabuh di pelabuhan dalam tempo 2 x 24 jam, demi menjaga kondusifitas masyarakat Pulau Belitung.

3. Menuntut DPRD dan Bupati Kabupaten Belitung Timur menjadi garda terdepan dalam upaya penolakan tambang laut di Belitung Timur.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP