Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gabung Gafatar, seorang PNS di Kudus terancam dipecat

Gabung Gafatar, seorang PNS di Kudus terancam dipecat Gafatar. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Salah seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang sempat ikut bergabung dengan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) direkomendasikan oleh tim disiplin PNS kabupaten setempat untuk diberhentikan secara hormat. Pemecatan dilakukan karena pelaku tak pernah masuk kerja.

"Pelanggaran yang dilakukan oleh Noor Asyik dengan tidak masuk kerja selama 46 hari berturut-turut tidak bisa dihapuskan sehingga sanksi disiplin tetap dijatuhkan," kata Sekretaris Daerah Kudus Noor Yasin di Kudus, Senin (1/2), demikian dilansir Antara.

Terkait dengan eksekusi sanksi disiplin terhadap Noor Asyik yang sebelumnya bertugas di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Kudus, kata dia, masih dalam proses.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kudus Joko Triyono menambahkan bahwa berdasarkan rekomendasi tim disiplin PNS Kabupaten Kudus terhadap Noor Asyik yang sempat bergabung dengan Gafatar dianggap melanggar PP 53/2010 tentang Disiplin PNS karena tidak masuk kerja secara berturut-turut tanpa keterangan atau surat izin.

Per 22 Januari 2016, kata dia, Noor Asyik dinyatakan tidak masuk kerja selama 46 hari. Kategori pelanggarannya, lanjut dia, oleh tim disiplin dianggap pelanggaran disiplin berat sehingga rekomendasinya berupa pemberhentian secara hormat bukan atas permintaan sendiri.

Sebelumnya, lanjut dia, oleh DPPKD Kudus sudah ada upaya peringatan lewat surat hingga tiga kali. Namun, tidak ada jawaban. Terkait dengan eksekusi atas rekomendasi dari tim disiplin PNS Pemkab Kudus, kata Joko, masih dalam proses.

Dugaan Noor Asyik bergabung dengan Gafatar karena lama tidak masuk kerja, diperkuat dengan ditemukannya Noor Asyik dalam rombongan pemulangan warga eks Gafatar se-Jateng dari Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jumat (29/1).

Ketika pemulangan 55 warga Kudus yang sempat bergabung dengan Gafatar pada hari Jumat (29/1) dari Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kudus Djati Solechah mengaku sempat bertemu langsung dengan Noor Asyik.

"Dia juga sempat meminta maaf karena merepotkan," ujarnya.

Karena yang bersangkutan merupakan warga Jepara, kata dia, pemulangannya ikut rombongan yang dikoordinasi Pemkab Jepara, bukan rombongan Kudus.

Berdasarkan informasi dari DPPKD, Noor Asyik sempat mengajukan cuti karena mau mengurus "homeschooling" anaknya.

Alasan berbeda disampaikan ketika mengajukan cuti ke BKD dengan alasan hendak belajar ke luar negeri. Noor Asyik pergi ke Kalimantan beserta istri dan tiga anaknya karena saat surat peringatan disampaikan ternyata rumahnya di Jepara sudah dijual kepada saudaranya.

Warga Kabupaten Kudus yang sempat bergabung dengan Gafatar selama berada di Desa Suka Maju, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalbar, menggarap lahan pertanian yang ditanami sayuran dan tanaman padi. Beberapa warga di antaranya ada yang terlanjur menjual rumahnya di Kudus untuk dibelikan tanah di Kabupaten Ketapang yang harganya jauh lebih murah karena hanya Rp 5.000,00 per meter persegi.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP