Fuad Amin sebut bos PT MKS minta dukungan garap proyek gas
Merdeka.com - Sidang lanjutan perkara suap jual gas Bangkalan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Fuad Amin Imron kembali digelar di Pengadilan Tipikor. Sidang ini beragendakan pemeriksaan terhadap terdakwa.
Dalam sidang, bekas Bupati Bangkalan ini menceritakan awal mula mengenal dan bekerjasama dengan PT Media Karya Sentosa (MKS).
"Sejarah singkat MKS kalau enggak salah 2006-2007, Sekda saya Sudarmawan ngenalin ke saya. perusahaan besar gas yang akan bisa dapat manfaat Pemkab Bangkalan. Karena niatnya baik, untuk menambah penghasilan daerah saya langsung iyakan," kata Fuad dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/9).
Fuad mengatakan dukungannya kepada PT MKS untuk menggarap proyek gas di Bangkalan terjadi saat Presiden Direktur PT MKS, Sardjono dan HRD PT MKS, Antonius Bambang Djatmiko datang menemuinya. Kedua petinggi PT MKS itu meminta restu kepada Fuad agar proyeknya bisa berjalan.
"Sardjono sama Antonius minta surat dukungan ke saya, karena saya yakin akan bawa manfaat buat daerah saya setuju saja. Hari itu juga kesepakatan saya buat tapi belum di tandatangan," terangnya.
Setelah adanya kesepakatan, kata dia, pada minggu berikutnya Fuad lantas meminta Sardjono memaparkan konsep dari pada proyek tersebut. Di hadapan anggota Dewan Bangkalan, Sardjono menjelaskan konsep proyek yang sedang digarapnya.
"Beberapa minggu kemudian saya minta Sardjono presentasi di kantor Dewan. Saya ikut sekali di kantor Dewan, dari Dewan MKS ini sudah berjalan. Karena saya ingin membawa manfaat disetujuilah oleh Dewan. Dihadiri 45 anggota Dewan," jelas dia.
Ketua DPRD Bangkalan nonaktif ini juga mengakui melakukan perjanjian proyek gas dengan PT MKS. Namun, Fuad membantah jika dalam perjanjian itu ada kompensasi yang diterima dari pihak PT MKS.
"Tentang gas di wilayah kodeco, ada di Pemprov, ada di Pemkab. Tidak ada (kompensasi) yang ada pada saat MOU konsumsi disumbang oleh MKS ke anggota Dewan slapet. (Besarannya) Antara satu juta sampai tiga juta," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain Abdul Gani, KPK juga menjerat enam orang lainnya sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPGN terbuka dan mendorong bagi semua sektor usaha untuk menggunakan gas bumi agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata bersama.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PKB membentuk tim petunjuk teknis penjaringan calon kepala daerah di Sulsel.
Baca SelengkapnyaDua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaPGN memperketat pengamanan dan meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah insiden keamanan yang dapat mengganggu ataupun merugikan lingkungan.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.
Baca SelengkapnyaKerja sama akan bernilai penting bagi PGN untuk menjaga ketahanan pasokan gas bumi di berbagai sektor pelanggan.
Baca Selengkapnya