Freeport sudah curiga PT KPIJ tak becus garap DED PLTA Memberamo
Merdeka.com - Mantan Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Armando Mahler, mengakui ada kaitan perseroan tempat dia bekerja dengan proyek dengan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Sungai Memberamo dan Sungai Urumuka, Papua. Dia bahkan mengatakan sudah curiga ada permainan dilakukan oleh PT Konsultasi Pembangunan Irian Jaya dalam membuat Detailed Engineering Design instalasi itu.
Armando mengatakan hal itu selepas menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan Detailed Engineering Design PLTA Sungai Memberamo dan Sungai Urumuka dengan tersangka JJK (Janes Johan Karubaba), di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (26/9). Dia menjelaskan harus menerjunkan tim khusus dari Freeport buat mengawasi, lantaran tidak yakin pekerjaan itu bakal beres walau akhirnya memang terbukti ada perbuatan korupsi di sana.
"Dengan adanya proyek itu, kami enggak yakin juga konsultan itu apa betul. Makanya ada tim kami mengawasi hasil dari analisa itu," kata Armando.
Armando mengatakan, dia khawatir lantaran perusahaannya juga memerlukan sumber listrik tambahan dari PLTA itu. Sebab, dia mengaku bisa menekan pengeluaran bila memanfaatkan sumber tenaga dari PLTA dibiayai pemerintah, dan enggan merogoh kocek lebih buat membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap baru.
"Kan takut juga kalau proyeknya gagal, sementara kita enggak bangun PLTU. Buyar semua. Yang rugi itu rakyat, karyawan, banyak," ujar Armando.
Dari hasil gelar perkara KPK menetapkan Gubernur Papua 2006-2011, Barnabas Suebu, sebagai tersangka kasus korupsi proyek Detail Engineering Design Pembangkit Listrik Tenaga Air di Sungai Mamberamo dan Sungai Urumuka pada 2009 dan 2010. Penyidik menemukan dua alat bukti permulaan cukup ada tindak pidana berkaitan dengan kegiatan itu.
Barnabas diketahui adalah kader Partai Nasdem. Ada dugaan kuat Barnabas terlibat dalam penggelembungan harga jasa konsultasi pembuatan DED PLTA di Sungai Mamberamo melalui PT Konsultasi Pembangunan Irian Jaya. Barnabas dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Tak sampai di situ, KPK juga menetapkan Janes Johan Karubaba selaku Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua pada 2008-2011 sebagai tersangka. Sementara dari pihak swasta, lembaga penegak hukum itu menetapkan Direktur Utama PT Konsultasi Pembangunan Irian Jaya, Lamusi Didi, sebagai tersangka dalam perkara sama. Pasal disangkakan kepada keduanya pun sama dengan Barnabas.
Menurut KPK, kerugian negara dalam kasus itu ditaksir mencapai Rp 36 miliar, dari harga proyek sebesar Rp 56 miliar.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
21.000 KK Terdampak Banjir dan Longsor di Pesisir Selatan, Kerugian Capai Rp157 Miliar
Bencana banjir dan longsor di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) diperkirakan menimbulkan kerugian hingga Rp157 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaIni Tugas 'Lurah' dan 'Korting' dalam Praktik Pungli hingga Rp6,3 Miliar di Rutan KPK
Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur menyebut kasus pungli tersebut telah terencana sejak tahun 2019 lalu yang dilaksanakan secara terstruktur.
Baca SelengkapnyaKPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah
KPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaKPK Ungkap Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Ada Mark Up Harga
Alex menyebut dalam proyek tersebut, adanya peningkatan harga yang dilakukan secara berkelompok.
Baca SelengkapnyaKPK Bereskan 8 Kasus TPPU Sepanjang 2023, Selamatkan Aset Negara Rp525 Miliar
Adapun asset recovery menjadi salah satu sumbangsih nyata dari hasil pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara melalui BNPB.
Baca Selengkapnya