Fredrich Yunadi diperiksa KPK
Merdeka.com - Mantan pengacara terdakwa Setya Novanto atau Setnov dalam kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP, Fredrich Yunadi mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1) siang. Mengenakan rompi oranye KPK, tersangka menghalangi pengusutan kasus e-KTP itu datang sekitar pukul 13.30 Wib dengan menggunakan mobil tahanan.
Mengenai pemeriksaannya ini, Fredrich enggan mengomentari. Sebelum masuk ke Gedung KPK, ia mengaku tak tahu untuk siapa ia diperiksa hari ini.
"Saya enggak tahu. Tanya penyidik saja," ujarnya.
Fredrich dijadikan tersangka oleh KPK sejak pekan lalu karena dianggap menghalangi upaya penyidikan mantan kliennya Setnov dalam kasus e-KTP. Fredrich diduga menyewa satu lantai kamar di RS Medika Permata Hijau sebelum Setnov kecelakaan pada November lalu.
Selain Fredrich, dalam perkara yang sama KPK juga menjerat seorang dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutardjo. Saat ini Bimanesh juga telah ditahan KPK dan hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan untuk tersangka Fredrich Yunadi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya