Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fraksi PKS minta Facebook bawa surat kontrak dengan Dr Kogan

Fraksi PKS minta Facebook bawa surat kontrak dengan Dr Kogan Anggota FPKS DPR Sukamta. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta meminta pihak Facebook memberikan bukti apabila benar merasa tidak bersalah. Menurutnya, sebaiknya Facebook membawa surat perjanjian kontrak dengan pihak Dr Alexander Kogan sebagai pihak yang menyalurkan data pengguna Facebook ke Chambrige Analitycal.

"Kalau tidak ada yang mengaku bersalah, dan kesalahan hanya dibebankan kepada pengguna, di mana tanggung jawab Facebook yang digunakan miliaran pengguna seluruh dunia. Facebook harus clear menyertakan bukti," kata Sukamta dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR, Selasa (17/4).

Sukamta menjelaskan, pihak Chambrige Analitycal dalam beberapa wawancara sering mengaku tidak bersalah. Karena itu DPR berharap ada penjelasan secara resmi dari Facebook.

"Anda bisa menghadirkan perjanjian anda dengan Chambrige Analitycal karena barusan Chambrige Analitycal diwawancara oleh CNN mereka menyatakan tidak bersalah," ucapnya.

Hal itu kemudian langsung dijawab oleh Kepala Kebijakan Publik Facebook untuk Asia Pasifik Simon Milner. Dia menjelaskan selama ini tidak ada perjanjian yang spresifik dengan Chambrige Analitycal ataupun dengan Dr Kogan.

"Tidak ada perjanjian khusus antara. Yang dibuat antara Chambrige Analitycal dan Alexander Kogan, developer aplikasi," kata Simon.

Kata dia, saat kasus itu terjadi Facebook tidak memiliki hubungan dengan Chambrige Analitycal. Sehingga pihak Facebook tidak bisa memberikan nota perjanjian itu.

"Pada saat insiden tersebut terjadi Facebook tidak memiliki hubungan sama sekali dan Chambrige Analitycal, hubungan yang terbangun antara Kogan dengan Chambrige Analitycal, tidak ada nota kesepahaman ataupun perjanjian yang tersusun," jelasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP