FPI tuding Ahok salahgunakan jabatan buat bubarkan ormas
Merdeka.com - Front Pembela Islam (FPI) resmi melaporkan Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Polda Metro Jaya. Hal itu karena Ahok dinilai telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai pucuk pimpinan di ibu kota.
"Kami akan melaporkan Ahok mengenai pencemaran nama baik, fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan ke organisasi FPI. Selain itu, dia membuat statement yang memojokkan FPI, bahkan dia menyalahgunakan kekuasaan dengan membawa surat ke Mendagri dan ke Menkum HAM untuk membubarkan FPI, ada urusan apa dengan Ahok?" kata kuasa hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Rabu (12/11) .
Sugito mengatakan, gugatan Ahok untuk membubarkan FPI berdasarkan demontrasi saat Hari Pahlawan kemarin salah alamat. Menurutnya, demontrasi itu dilakukan bukan oleh FPI saja tetapi banyak organisasi masyarakat.
"Dia (Ahok) stressing point-nya pada demo yang kemarin pada tanggal 10 November. Itu adalah demo gabungan Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ)," terang dia.
Lanjut dia, GMJ sendiri terdiri dari berbagai elemen ormas di Jakarta. Namun, Ahok dinilai sengaja hanya menyerang FPI saja.
"Itu (GMJ) berbagai macam ormas yang terlibat, salah satunya FPI. Itu gabungan berbagai macam, tapi Ahok selalu menyudutkan FPI," terangnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya