Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

FPI protes tayangan soal ustaz matre

FPI protes tayangan soal ustaz matre Demo FPI. merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Front Pembela Islam (FPI) memprotes tayangan soal 'ustaz matre' di salah satu televisi swasta. Tiga perwakilan FPI berencana akan mendatangi kantor televisi tersebut siang ini.

"Kita mau ketemu produser Global TV, apa alasannya tayangin ustaz matre," ujar Ketua DPD FPI DKI Jakarta, Habib Salim Alatas saat dihubungi merdeka.com, Kamis (9/8).

Menurut Habib Selon biasa Salim disapa, tayangan seperti itu sangat tidak mendidik masyarakat. Selain itu, tanpa ada bukti kuat tayangan akan mengarah pada fitnah.

"Masyarakat risih, masa ustaz digosipin saat bulan Ramadan," katanya.

Dalam tayangan itu para ustaz yang dinilai matre antara lain Ustaz Solmed, Ustaz Guntur Bumi, Ustaz Jefry Al-Bukhori, dan Ustaz Yusuf Masyur. Habib Selon juga meminta agar Komisi Penyiaran Indonesia membatasi tayangan seperti itu.

"Kita akan tanya ke KPI karena ini merusak dakwah Islam," katanya.

Namun Habib Selon membantah jika kedatangannya ke Global TV atas aduan Guntur Bumi. Beredar kabar jika Guntur kecewa kegagalannya dalam pengobatan dijadikan konsumsi publik. FPI pun membantah jika dituduh ingin mengintimidasi televisi swasta tersebut.

"Kita tidak datang karena aduan Ustaz Guntur," tandasnya.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Hasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan penjara dan Denda Rp1 Miliar

Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan penjara dan Denda Rp1 Miliar

Hasbi Hasan didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP tingkat kasasi.

Baca Selengkapnya
Momen Iptu Hafiz Akbar Manja ke Ayah, Jenderal Eks Kasau 'Pasrah' Digelendoti Sang Putra

Momen Iptu Hafiz Akbar Manja ke Ayah, Jenderal Eks Kasau 'Pasrah' Digelendoti Sang Putra

Hafiz kedapatan tengah bermanja-manja dengan sang ayah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah

Pledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah

Hasbi Hasan dituntut hukuman 13 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp1 miliar subsider kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Kritik Kenaikan Pangkat Kehormatan Prabowo: Seperti di Era Orde Baru

Politikus PDIP Kritik Kenaikan Pangkat Kehormatan Prabowo: Seperti di Era Orde Baru

TB Hasanuddin menegaskan, dalam militer saat ini tidak ada istilah pangkat kehormatan lagi.

Baca Selengkapnya
Kedapatan Sowan ke Habib Luthfi, Hendi Tepis Dikaitkan Dengan Pilgub Jateng

Kedapatan Sowan ke Habib Luthfi, Hendi Tepis Dikaitkan Dengan Pilgub Jateng

Hendi menyambangi kediaman Habib Luthfi di Pekalongan bersama dengan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Baca Selengkapnya
Kasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir

Kasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir

Menurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Pemilu 2024 akan Terjadi Perubahan

Sekjen PDIP: Pemilu 2024 akan Terjadi Perubahan

Hasto yakin Ganjar Mahfud merupakan pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Baru Usul Hak Angket, Ganjar Langsung 'Disetrum'

Sekjen PDIP: Baru Usul Hak Angket, Ganjar Langsung 'Disetrum'

Menurut Hasto, 'setruman-setruman' itu tak hanya diterima oleh Ganjar Pranowo namun ada beberapa media lain yang kena 'setruman' terkait Hak Angket.

Baca Selengkapnya