Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

FPI pantau sidang penginjak Alquran di PN Tangerang

FPI pantau sidang penginjak Alquran di PN Tangerang Terdakwa sumpah dengan Injak Alquran. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Ormas FPI memantau sidang pembunuhan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Izzun Nadliyah, dengan terdakwa Oleng Cs, di PN Tangerang. Mereka hendak mengetahui tindakan Muhammad Soleh alias Oleng yang menginjak Alquran usai dituntut JPU, pada persidangan pekan lalu.

"Kita mau tahu dulu peristiwa sebenarnya. Karena kita cuma lihat di media. Kita juga mau tanya ke jaksa," kata Sekjen FPI Kabupaten Tangerang H Uwan, Selasa (11/12).

Menurut Uwan, tindakan Oleng yang menginjak kitab suci Alquran merupakan bentuk penistaan agama. Seharusnya, kata dia, selain tuntutan perkosaan dan pembunuhan, Oleng juga dituntut UU No 1/1965 tentang penistaan agama.

"Hal ini tidak boleh dibiarkan, kita akan tindaklanjuti tapi mau tahu dulu kronologis sebenarnya," ujarnya.

Sekjen FPI H Uwan dan Ketua FPI Habib Riziq sempat mempertanyakan kronologis penginjakkan Alquran kepada JPU Lukman Hakim. JPU menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di depan majelis hakim. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP