FPI Ganti Nama Baru, PKS Sebut Hak Tiap Individu Berserikat & Berkumpul Dijamin UU
Merdeka.com - Setelah dilarang pemerintah, eks anggota dan pengurus Front Pembela Islam (FPI) membentuk organisasi baru. Dengan singkatan serupa, mereka mendirikan Front Persatuan Islam.
Menanggapi hal ini, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, menilai hal tersebut sah saja. Sebab, pendirian organisasi itu dijamin oleh undang-undang bahwa setiap individu berhak untuk berkumpul dan berserikat.
"Itu hak tiap individu untuk berkumpul dan berserikat sudah dijamin UU," ujar Mardani kepada wartawan, Jumat (1/1).
Mengenai pelarangan FPI, Mardani mengatakan semua pihak harus bekerja dalam koridor hukum. Baik pemerintah maupun FPI. Di negara demokrasi, kata dia, FPI punya hak untuk berkumpul dan berserikat.
"Mengingatkan semua untuk bekerja dalam koridor hukum. Semua tindakan baik pemerintah, FPI dan semua pihak harus berbasis landasan konstitusi," ucap anggota Komisi II DPR RI ini.
Mardani menilai, pelarangan atau pembubaran organisasi masyarakat merupakan kegagalan negara. Sebab tidak bisa membina ormas agar berguna bagi negara.
"Upaya pelarangan atau pembubaran ormas sebetulnya bentuk gagalnya negara membina dan menjadikan ormas sebagai modal sosial yang sangat berguna bagi pembangunan bangsa," ucapnya.
Sebelumnya, usai Front Pembela Islam (FPI) dilarang oleh pemerintah, sejumlah tokoh pun mendeklarasikan Front Persatuan Islam. Deklarasi tersebut dilakukan pada Rabu (30/12) sore. Kabar itu pun dibenarkan oleh Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar.
Sejumlah tokoh mendeklarasikan Front Persatuan Islam usai Front Pembela Islam (FPI) dilarang oleh pemerintah. Terdapat beberapa nama yang menjadi deklarator lahirnya Front Persatuan Islam, di antaranya:
Munarman, Habib Abu Fihir Alattas, Tb Abdurrahman Anwar, Ahmad Sabri Lubis, Abdul Qadir Aka, Awit Mashuri, Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, Habib Ali Alattas SH, Habib Ali Alattas S.Kom, Tuankota Basalamah, Habib Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko, serta M Luthfi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya