FPI desak polisi segera tindak hukum pelaku kerusuhan Tolikara
Merdeka.com - Front Pembela Islam (FPI) mendesak pihak Kepolisian segera memproses hukum para pelaku pelarangan umat muslim menjalankan salat Idul Fitri dan pembakaran sebuah musala di Tolikara, Papua, Jumat (17/7) lalu. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis saat menghadiri Musyawarah Pimpinan Daerah bersama Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya di Polda Metro Jaya.
"Kami minta polisi melakukan tindakan hukum yang adil dan dapat dilakukan dengan cepat," kata Ahmad di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/7).
Menurut Ahmad, akibat tragedi tersebut banyak ormas Islam yang marah. Sebab tragedi itu dinilai sudah termasuk penistaan agama.
Karena itu, FPI meminta kepada polisi segeda melakukan penegakan hukum seadil-adilnya bagi pelaku agar amarah umat Muslim dapat diredam.
"Kita tahu saat ini umat Muslim sedang marah. Kami harapkan dengan segera diselesaikannya masalah ini dapat meredam emosi umat Muslim," imbuh Ahmad.
FPI mengimbau kepada tokoh masyarakat di Papua untuk memupuk rasa toleransi antar umat beragama. Jika toleransi dapat berjalan dengan baik tidak akan lagi ada bentrokan antar umat beragama.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polisi Masih Pikir-Pikir untuk Menahan
Ade Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaHari Pencoblosan Semakin Dekat, Polisi Gandeng Tokoh Agama Cegah Konflik di Pemilu
Polisi menggandeng tokoh agama untuk memastikan tahapan Pemilu berjalan damai.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPolisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Periksa Petugas Damkar Jaktim Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kandung
Kasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.
Baca SelengkapnyaMangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri
Berawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.
Baca Selengkapnya