Forum Putra Putri Polri sesalkan penghentian kasus BW dan Samad
Merdeka.com - Forum Putra Putri Polri menyesalkan keputusan Mabes Polri yang menghentikan sementara penyidikan kasus hukum melibatkan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Mereka meminta kasus yang sedang ditangani Bareskrim itu segera dilanjutkan.
"Kami prihatin. Artinya hukum harus terus ditegakkan walau langit runtuh. Itu jelas-jelas dari jaman filsuf Yunani kok," kata pengurus Forum Putra Putri Polri Bimo Suryono dalam acara diskusi 'Save Polri, tegakkan supremasi hukum' di Ruang Merak Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Selasa (17/3).
Bimo mengatakan, mengusut tuntas kasus dua pimpinan non-aktif lembaga antirasuah itu bukan semata-mata hanya menuntaskan kasus hukum. Menurut dia, dengan mengusut tuntas kasus tersebut, maka tudingan sejumlah pihak terhadap Polri yang dinilai melakukan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK bisa terbantahkan.
"Mungkin niatnya menghentikan adalah untuk kepentingan yang lebih besar. Tapi kalau kami pengennya terus diselesaikan supaya clear betul enggak ada ini kriminalisasi atau tidak," ujar dia.
Seperti diketahui kasus hukum yang diduga melibatkan dua pimpinan KPK non-aktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto saat ini dihentikan untuk sementara waktu dengan dalih meredam memanasnya konflik Polri dengan KPK.
Penghentian kasus tersebut hasil kesepakatan antara pimpinan penegak hukum seperti Jaksa Agung HM Prasetyo, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, dan Plt Pimpinan KPK Taufiqurrahman Ruki. Kesepakatan itu pun berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo.
(mdk/siw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya