Firli Soal Penyidik KPK Diduga Peras Wali Kota: Kalau Ada Tikus di Rumah, Ditangkap
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengungkapkan pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait penyidik KPK yang diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai. Dia sudah meminta anak buahnya mendalami kasus ini.
"Saya minta kumpulkan bukti-buktinya. Hasilnya diexpose di pimpinan. Saya sudah perintahkan deputi penindakan untuk check dan dalami bukti-bukti. Jika benar dan cukup bukti, saya sudah perintahkan untuk KPK akan sidik tuntas," kata Firli lewat pesan kepada merdeka.com, Kamis (22/4).
Firli menegaskan, dirinya tidak akan menolerir perbuatan penyidik itu jika benar memeras Wali Kota. Sebab dalam menindak pelaku korupsi, KPK tidak akan pandang bulu sebagaimana prinsip kerja lembaga antirasuah itu.
"Kalau ada tikus dalam rumah maka kita akan tangkap dan matikan tikus tersebut, tapi tidak membakar rumah," ucapnya.
Firli belum mengungkapkan lebih jauh terkait latar belakang penyidik KPK yang berasal dari Polri itu. Dia bilang, nantinya KPK akan membeberkan ke publik perihal kasus ini.
"Makanya penyidikan KPK lakukan sendiri oleh KPK. Pada saatnya KPK akan jelaskan ke publik," kata mantan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri ini.
Firli tidak segan mengajukan kasus ini ke peradilan. Menurutnya, setiap kasus dengan bukti yang cukup akan diproses hukum.
"Setiap orang yang dengan bukti yang cukup, pasti kita lakukan penindakan sesuai hukum dan kita ajukan ke peradilan, tanpa pandang bulu," pungkasnya.
Sebelumnya, Propam Polri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap penyidik KPK dari unsur kepolisian berinisial AKP SR terkait dugaan tindak pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai.
Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan, penangkapan dilakukan pada Selasa 20 April 2021.
"Telah diamankan di Div Propam Polri," tutur Ferdy saat dikonfirmasi, Rabu (21/4).
Menurut Ferdy, KPK akan memproses tindak pidana AKP SR. Termasuk penanganan sidang etik atas pelanggaran tugas yang telah dilakukan.
"Masalah etik nanti kita akan koordinasi KPK karena yang bersangkutan anggota Polri yang ditugaskan di KPK," jelas dia.
Ferdy belum membeberkan banyak informasi terkait pengungkapan kasus tersebut. Yang jelas, Polri dan KPK berkoordinasi mengusut tuntas perkara dugaan tindak pidana pemerasan itu.
"Masih akan diproses pidananya di KPK terkait kasus suap," kata Ferdy.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Anggota DPR dari PDIP Ribka Tjiptaning Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker Era Cak Imin
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ribka akan diperiksa di Gedung Merah Putih. Saat ini, Ribka sudah hadir.
Baca Selengkapnya