Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Firli: KPK Bersinergi dengan Polri dalam Pemberantasan Korupsi

Firli: KPK Bersinergi dengan Polri dalam Pemberantasan Korupsi KPK tahan tersangka korupsi PTDI. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri mengucapkan selamat hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke-74. Di momen hari ulang tahun institusi yang membesarkan namanya, Firli bercerita soal awal mula penyatuan aparat kepolisian.

"Hari ini, Rabu 1 Juli 2020, kita bangsa Indonesia khususnya segenap insan Kepolisian Republik Indonesia, memperingati Hari Bhayangkara, hari bersejarah tepatnya 74 tahun lalu," katanya dalam keterangannya, Rabu (1/7).

"Presiden Soekarno mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946 untuk menyatukan kepolisian yang semula terpisah (kepolisian daerah) dibawah Kementerian Dalam Negeri saat itu, menjadi satu kesatuan nasional dan bertanggungjawab secara langsung pada pimpinan tertinggi negara, yaitu Presiden," dia menambahkan.

Di momen ini, Firli berterimakasih kepada institusi Polri yang telah mengirimkan anggotanya memperkuat kinerja lembaga antirasuah.

"Syukur alhamdulillah, sejak awal KPK berdiri dan hingga saat ini, Polri telah menugaskan putera-puteri terbaik, anak bangsa yang memiliki jiwa Tribrata dan Catur Prasetya, untuk bersama-sama berjuang memberantas korupsi yang telah berurat akar di negeri ini," ujarnya.

Menurut Firli, lembaga yang kini dia pimpin bersama Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata tidak dapat berdiri sendiri dalam menjalankan fungsi, tugas dan kewajiban sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Ibarat pepatah menegakkan benang basah, berbicara perihal penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi, KPK tentunya tak dapat berdiri sendiri namun perlu bersinergi dengan aparat penegak hukum yang lainnya," kata dia.

Firli menyinggung pertemuannya dengan Kapolri Jenderal Idham Aziz beberapa waktu lalu. Firli menyebut, merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018, tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, setidaknya ada tiga fokus issue yang disepakati dikerjakan bersama antara KPK dan Polri.

"Pertama tentang sinergi dalam tata niaga dan pelayanan publik guna pemberantasan korupsi yang berhasil guna dan berdaya guna, akuntabel, transparan dan tidak timbul korupsi. Kedua tentang pengelolaan keuangan negara. Dan yang ketiga, penegakan hukum dan reformasi birokrasi," tutupnya.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ramai Desakan Firli Bahuri Ditahan, Begini Respons Polri
Ramai Desakan Firli Bahuri Ditahan, Begini Respons Polri

Sejumlah pihak mendesak Polri segera menahan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya
Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya

Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Sebut Firli Mangkir dari Pemeriksaan Kelengkapan Berkas Kasus Pemerasan SYL
Polisi Sebut Firli Mangkir dari Pemeriksaan Kelengkapan Berkas Kasus Pemerasan SYL

Pemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan
Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan

Firli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri

Baca Selengkapnya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.

Baca Selengkapnya
Polri Kerahkan Anjing Pelacak Amankan Sidang Putusan Gugatan Hasil Pilpres 2024 di MK
Polri Kerahkan Anjing Pelacak Amankan Sidang Putusan Gugatan Hasil Pilpres 2024 di MK

Sebanyak ribuan personel dikerahkan termasuk tim K-9 dari Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri.

Baca Selengkapnya