Firli Bahuri: 211 Pegawai KPK akan Pindah ke IKN
Merdeka.com - Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, 211 pegawai lembaga antirasuah untuk tahap awal akan dipindahtugaskan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Menurut Firli, pemindahan pegawai itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Aturan itu menyebutkan bahwa KPK berkedudukan di ibu kota negara.
"Kami sampaikan dalam forum ini pegawai KPK akan bergeser ke Ibu Kota Nusantara kurang lebih sekitar 211 orang," kata Firli menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR mengenai mutasi pegawai KPK dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6).
Kepindahan Sesuai Mandat Undang-Undang
Firli mengatakan, 211 orang dipindahtugaskan itu setara 20 persen dari total pegawai KPK. Namun Firli enggan merinci pegawai yang akan dipindahkan maupun mengenai kepastian waktu pindah.
"Jadi kami harus mengawali walaupun baru ya 20 persen yang kita pindahkan ke ibu kota nusantara tapi pelaksana Undang-Undang pelaksanaan mandat Undang-Undang KPK berada dikedudukan di ibu kota negara kita harus laksanakan," kata Firli.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya