Filipina tetapkan 4 WNI masuk DPO karena gabung ISIS
Merdeka.com - Kepolisian Filipina menetapkan empat warga negara Indonesia (WNI) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Keempat orang yang menjadi buron itu antara lain Anggara Suprayogi, Yayat Hidayat Tarli, Yoki Pratama Windyarto dan Al Ikhwan Yushel.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, keempatnya ditetapkan sebagai buron karena bergabung dengan kelompok teroris ISIS di Filipina. "WNI yang diduga sudah berada di Filipina Selatan bergabung dengan jaringan teroris," kata Martinus kepada awak media, Jakarta, Rabu (31/5).
Menurut Martinus, keempat WNI itu berangkat ke Filipina secara terpisah. Pertama, Yoki Pratama Windyarto berangkat ke Filipina pada tanggal 4 Maret 2017 dan disusul Al Ikhwan Yushel pada tanggal 28 Maret 2017.
Sedangkan Yayat Hidayat Tarli bersama dengan Anggara Suparyogi bertolak ke Filipina pada tanggal 15 April 2017. "Keempat ini termasuk ke dalam foto yang dirilis PNP sebagai teroris," ujarnya.
Selain keempat orang itu, pihak kepolisian juga telah mengidentifikasi adanya keterlibatan tiga WNI lain dengan kelompok ISIS di Filipina. Mereka di antaranya, Moch Jaelani Firdaus, Muhamad Gufron, dan Muhammad Ilham.
Ketiga orang ini pun diketahui berangkat ke Filipina secara terpisah. Muhammad Ilham berangkat pada 29 November 2016, sementara Moch Jaelani Firdaus dan Muhamad Gufron pada 7 Maret 2017.
Namun, dari laporan yang diterima Polri, Muhammad Ilham telah dinyatakan meninggal dunia dalam pertempuran Marawai. Sedangkan, kedua orang lainnya belum diketahui.
"Pihak otoritas Filipina menyatakan MI telah meninggal dalam pertempuran di Marawi. Tetapi sampai sekarang belum ada ditemukan jasadnya," pungkas Martinus.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya