Ferdy Sambo Akui Jadi Aktor Intelektual Pembunuhan Brigadir J
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok selama kurang lebih tiga jam.
Dalam pemeriksaan tersebut terungkap bahwa Ferdy mengaku kalau dia adalah aktor utama kematian Brigadir J.
“Hasil dari permintaan keterangan atau pemeriksaan yang tadi telah kami lakukan memeriksa saudara FS di satu ruang khusus yang dihadiri oleh kami sendiri. Pengakuan saudara FS bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini,” kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Jumat (12/8).
Dalam keterangan kepada Komnas HAM, Ferdy mengaku sejak awal dirinya juga yang melakukan skenario rekayasa. Sehingga pada tahap awal kasus ini mencuat, konstruksi yang terbangun adalah peristiwanya tembak-menembak.
Atas skenario yang dibuatnya itu Ferdy pun mengakui kesalahannya.
“Tapi kemudian tadi diakuinya itu adalah hasil rancangan dia sendiri dan dia mengakui bahwa dia bersalah,” ucapnya.
Ferdy juga menyampaikan permohonan maaf pada semua pihak, termasuk kepada Komnas HAM dan seluruh rakyat Indonesia atas tindakannya tersebut. Dia juga mengaku bahwa dirinya yang paling bertanggung jawab terhadap semua peristiwa tersebut.
“Dan dengan pengakuan yang seperti ini kita berharap nanti proses penyidikan dan selanjutnya sampai persidangan bisa menghasilkan satu keputusan peradilan yang seadil-adilnya,” terang Taufan.
Dia menambahkan, sejak awal yang merupakan fokus dari Komnas HAM dalam hal ini adalah berlangsungnya satu proses hukum yang fair. Sehingga semua pihak terutama yang menjadi korban bisa mendapatkan keadilan.
“Itu yang tadi kita dapatkan atas seluruh pengakuan yang sudah disampaikan kepada kami bertiga tadi di ruang tertutup,” pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) menganulir vonis hukuman mati Fredy Sambo. Eks Kadiv Propam Mabes Polri hanya diganjar pidana penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaHeboh kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.
Baca SelengkapnyaBerikut foto-foto Ferdy Sambo di tahanan yang sempat jadi perbincangan disebut tidak tidur di Lapas.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.
Baca SelengkapnyaRaffi Ahmad dan Mpok Alpa diajak melihat-lihat kamar anak bungsu Sule yang bernama Ferdy. Kamarnya luas namun dibagi menjadi dua ruangan.
Baca SelengkapnyaPengacara Alvin Lim selaku yang mengungkap soal keberadaan Sambo di lapas tidak mau mempermasalahkan bantahan tersebut.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengenakan kemaja bewarna biru muda. Dia terlebih dahulu menyapa masyarakat yang telah menunggu ditengah hujan.
Baca Selengkapnya