Fayakhun bantah ribut dengan Fadh terkait pengerahan massa di 4-12
Merdeka.com - Ketua DPD Golkar DKI Jakarta, Fayakhun Andriadi, membantah keributan dirinya dengan Fadh Elfout Arafiq terkait pengerahan jumlah massa di acara Kita Indonesia. Keduanya terlibat adu jotos di Fountain Caffe, Grand Hyatt, Jakarta Pusat.
"Saya enggak tahu (soal pengerahan massa). Prinsipnya jadi saya katakan itu bukan kewenangannya. Terus marah aja. Saya juga lagi bicara sama petinggi partai lain, lagi ngobrol, dateng dari depan setelah hadap-hadapan. Tahu-tahu dari samping (dipukul)," katanya di Kantor DPD Golkar DKI, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (5/12).
Dia menegaskan sebelum tak memiliki masalah apapun dengan Fadh sebelum pertemuan tersebut. Menurutnya, Fadh tidak memiliki wewenang apapun mempertanyakan soal kondisi kader Golkar di Jakarta.
"Kita ini punya kader 3.246 RT, terus kita kader 1367 TPS buat keseriusan Golkar menghadapi pilgub. Totalnya ada 42 ribu-kan. Ketika DPP meminta tolonglah kadernya itu diajak rekreasi. 32 ribu ya kita punya. Ketika ditanya macem itu bukan kewenangannya. Itu hanya kader DKI," tutup Fayakhun.
Sebelumnya, Fayakhun melaporkan tiga kader Golkar lainnya ke polisi. Ketiganya dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan pemukulan terhadap Fayakhun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan laporan tersebut. Dia mengatakan, Fayakhun melaporkan tiga orang, yakni FE, AH, dan NH.
"Iya betul, yang bersangkutan membuat laporannya kemarin siang," ujar Argo ketika dikonfirmasi, Senin (5/12).
Argo menyampaikan, berdasarkan laporan yang dibuat Fayakhun, kejadian tersebut terjadi setelah aksi "Kita Indonesia" yang digelar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (4/12/2016).
Ketika itu, Fayakhun yang juga Ketua DPD DKI Jakarta Partai Golkar tersebut sedang beristirahat di Fountain Cafe, Hotel Grand Hyatt, seusai aksi itu.
Tiba-tiba, FE menghampiri Fayakhun dan menegurnya sambil mendorong serta memukul Fayakhun dengan tangan kosong.
"Lalu temannya terlapor dua orang langsung datang dan ikut mendorongnya," ucap dia.
Laporan yang dibuat Fayakhun tercantum dalam laporan polisi bernomor LP/5948/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 4 Desember 2016.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya