Fasilitas sekolah tak merata, Ombudsman pertanyakan kebijakan zonasi
Merdeka.com - Komisioner Ombudsman RI Ahmad Saudi berkomentar soal adanya kebijakan baru dari Kemendikbud terkait pemerataan jumlah siswa dalam suatu sekolah dengan menggunakan zonasi wilayah. Menurut dia, sistem zonasi harus ditunjang dengan fasilitas sekolah.
"Tahun ini ada kebijakan baru terkait PPDB yaitu zonasi, di mana para sekolah wajib 90 persen menerima zonasi, tapi fasilitas sekolah itu tidak merata jadi mangkanya masih ada kesulitan, untuk itu kami melakukan modifikasi dari pemerintah daerah dan kota untuk misalnya 90 persen hanya 40 persen saja. Karena fasilitas sekolah itu menumpuk di pusat kota," ujarnya di gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (13/7).
Oleh sebab itu, tegas Ahmad, pemerintah tentunya terlebih dahulu memeratakan fasilitas yang ada di sekolah.
Menurut Ahmad, aturan penerimaan siswa dengan sistem zonasi akan ditentukan berdasarkan tingkatan wilayah administrasi masing-masing daerah berdasarkan SK Gubernur atau Walikota.
"Karena di zonasi itu kan kalau SMP itu kan kecamatan karena di bawah kabupaten/kota. Kalau SMA itu kan zonasinya Kabupaten/Kota karena di bawah Provinsi. Tapi bisa juga dua kabupaten. Nah inilah yang sebenarnya SK Walikota atau Gubernur yang mengatur zonasi. Jadi zonasi bisa diatur menurut tingkatan itu tadi," jelasnya.
Ahmad juga mengatakan telah terjadi maladministrasi pada Pendaftaran Perserta Didik Baru (PPDB) 2017 di sejumlah daerah di Indonesia. Di mana pihak sekolah membuat MoU dengan pihak-pihak tertentu yang terindikasi terjadinya pungli. "Ada yang pakai uang agar bisa masuk," tuturnya
Dari data laporan dugaan maladministrasi, berdasarkan data per tanggal 1 April hingga 31 Juni 2017 telah terjadi 129 laporan permintaan imbalan uang atau jasa, di mana sebanyak 3,8 persen lembaga pendidikan negeri menjadi instansi terlapornya.
Di sisi lain, terkait ditemukanya pelangaran pemalsuan surat miskin dan MoU tersebut, Ahmad menjelaskan bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan PermenDikBud. "Ya, itu kan yang pemalsuan surat miskin dan MoU merupakan bagian dari maladministrasi karena tidak sesuai dengan aturan dasar PermenDikbud. Meskipun mereka berdalih dengan adanya Pergub tadi. Dan Pergub tadi melanggar PermenDikbud," ungkapnya.
Lebih jauh pemalsuan surat miskin yang dilakukan beberapa oknum wali murid diakui Ahmad terjadi di wilayah Provinsi Banten serta beberapa wilayah luar pulau Jawa. "Yang jelas di Banten ada dan di beberapa wilayah di luar Jawa juga ada," tandasnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Layaknya Sekolah Betulan, Begini Situasi Sekolah Khusus Burung Murai di Cilacap yang Muridnya Datang dari Berbagai Daerah
Para pemilik burung rela jauh-jauh mengirim hewan peliharaannya demi bisa sekolah di sini
Baca SelengkapnyaPernah Dilarang Sekolah karena Namanya Dianggap Tak Keren, Pria Nganjuk Ini Berhasil Jadi Dokter yang Dicintai Masyarakat
Namanya dianggap terlalu Jawa hingga tidak diizinkan sekolah di institusi pendidikan milik Belanda
Baca SelengkapnyaSosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota Dewan Klungkung Sidak Sekolah di Nusa Penida: Rawan Ambruk dan Tak Punya Guru Olahraga
Selain kondisi gedung sekolah yang perlu diperbaiki, dewan guru pun menyampaikan bahwa SDN 7 Suana kekurangan meja dan kursi.
Baca SelengkapnyaPelayanan Publik Banyuwangi Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI
Banyuwangi mendapatkan nilai 92,25 masuk dalam zona hijau (predikat kepatuhan tertinggi).
Baca SelengkapnyaPerhimpunan Guru Tolak Rencana Dana BOS untuk Makan Siang Gratis, Ini Alasannya
Perhimpunan Guru mengatakan, anggaran BOS saat ini tidak bisa menutupi kebutuhan sekolah.
Baca SelengkapnyaPuluhan Siswa SDIT di Garut Keracunan Makanan
Beberapa siswa yang mengalami gejala keracunan ini masih ada yang harus dirawat di beberapa fasilitas kesehatan berbeda.
Baca SelengkapnyaSepi Orderan Perempuan Ojol Ini Melipir ke Kampus UIN Tempatnya Dulu Kuliah 'Jadi Kangen Masa-masa Jadi Mahasiswi'
Kisah seorang ojol perempuan yang tiba-tiba rindu kuliah saat ngetem di kampusnya mendapat banyak sorotan warganet.
Baca SelengkapnyaOmbudsman Selesaikan 57 Laporan Masyarakat Senilai Rp11,6 Miliar di 2023
Adapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.
Baca Selengkapnya