Fasilitas Isolasi dan Observasi Penyakit Infeksi di Lamongan Diresmikan
Merdeka.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo meresmikan fasilitas isolasi dan observasi terhadap penyakit infeksi secara virtual. Fasilitas tersebut berlokasi di Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur.
Saat memberikan sambutan, Doni menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mampu menyelesaikan pembangunan fasilitas tersebut dalam kurun waktu 5 minggu.
"Saya mengharapkan Pemerintah Kabupaten Lamongan dapat mengelola fasilitas tersebut dengan sebaik-baiknya," ucap Doni dari Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (18/6).
Doni juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para tenaga medis yang membantu penanganan Covid-19 di Lamongan.
"Kami yakin bahwa profesionalisme kerja tenaga medis sangat membantu masyarakat Lamongan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal," ujarnya.
Doni kemudian mengajak dan mengimbau masyarakat Lamongan agar menerapkan pola hidup sehat dan taat terhadap protokol kesehatan. Yakni, pakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan pakai sabun.
Kemudian, menjaga keseimbangan tubuh dengan olah raga yang teratur, istirahat yang cukup, tidak boleh panik, serta mengonsumsi makanan yang bergizi dan sehat.
"Lima poin tadi, saya sebut dengan 4 sehat 5 sempurna," ujar Doni.
Sementara itu, Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), John Wempi Wetipo menyampaikan bahwa fasilitas ini akan mempercepat penanganan dan penyembuhan virus corona di Kabupaten Lamongan.
"Pembangunan fasilitas isolasi dan observasi Lamongan memiliki nilai strategis, dan diharapkan akan memberi manfaat yang besar terhadap penanganan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lamongan," ujar John.
Bangunan fasilitas isolasi dan observasi ini seluas 6.180 meter persegi. Fasilitas yang berada dekat dengan RSUD Dr. Soegiri, Kabupaten Lamongan ini memiliki beberapa bangunan, seperti bangunan screening, karantina, isolasi, satelit operasional, satelit bersih, tempat pembuangan sampah maupun fasilitas utilitas.
Sedangkan bangunan pasien, fasilitas memiliki daya tampung 75 tempat tidur karantina, 7 tempat tidur ruang isolasi dan beberapa bangunan pelengkap lain.
Pembangunan fasilitas isolasi dan observasi ini menjawab kebutuhan penanganan pasien Covid-19 di wilayah Lamongan. Pada April 2020, Lamongan menjadi kabupaten dengan kasus Covid-19 tersebar kedua di Jawa Timur, setelah Kota Surabaya. Sementara itu, Lamongan belum memiliki rumah sakit standar untuk penanganan Covid-19.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya