Fakta-fakta bisnis esek-esek pelacur asing di Bali
Merdeka.com - Bisnis esek-esek di Bali ternyata juga diramaikan oleh pelacur asing. Hal itu terkuak setelah aparat membongkar praktik prostitusi melibatkan perempuan asing.
Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai meringkus empat wanita asing terlibat prostitusi daring. Bisnis itu berkedok ladies escort (wanita pendamping). Dari empat pelaku, tiga di antaranya berkebangsaan Rusia, sementara satunya warga Ukraina.
"Mereka di antaranya Yolga Shabaeva, Ekaterina Gradoboeva, dan Anastasia Poludennaya merupakan warga negara Rusia. Sedangkan yang Ukraina itu atas nama Alina Bondarenko," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Mohamad Soleh, Selasa lalu.
Membongkar praktik pelacuran itu cukup alot. Soleh mengatakan, agen mereka menyamar sebagai pelanggan, dan memesan perempuan dimau melalui sebuah situs di dunia maya.
"Awalnya kita curiga. Ladies escort itu kan biasanya untuk mengawal orang-orang eksekutif, tetapi setelah ditelusuri ternyata mereka memenuhi permintaan members layanan seks. Dari sana, kita coba booking di suatu tempat dengan tarif singkat Rp 2,5 juta. Nah, datanglah empat orang itu di salah satu vila di Seminyak," ujar Soleh.
Setelah mendapat bukti cukup, operasi itu dibongkar dengan jalan penggerebekan, dan akhirnya keempat perempuan bule itu dibekuk.
Tidak cuma itu, fakta mengejutkan terungkap dari terbongkarnya praktik prostitusi perempuan asing di Bali. Di antara keempat pelacur asing itu, ternyata ada yang masih tinggal bersama suaminya yang juga warga negara asing.
Menurut Soleh, keempat wanita warga negara asing bekerja sebagai penjaja seks ini sudah menetap di Bali. Bahkan selama itu, mereka sudah menjalankan bisnis esek-esek melalui daring.
"Yang kami telusuri, mereka memang berprofesi sebagai penjaja seks komersial dan tinggal di Bali," lanjut Soleh.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengusaha Teriak, Pajak 40% Ancam Geliat Bisnis Spa di Bali
Pengusaha menilai kenaikan itu tergesa-gesa. Padahal Bali saja bangkit usai pandemi.
Baca SelengkapnyaPengusaha: Pajak Usaha SPA di Bali Idealnya 15 Persen, Bukan 40 Persen
Upaya peninjauan kembali di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait besaran pajak spa dan klasifikasinya ke jasa hiburan, diharapkan merevisi besaran tarif pajak spa.
Baca SelengkapnyaAnggap Aturan Pajak 40% Matikan Usaha, PHRI Bali dan Asosiasi SPA Ancam Gugat ke MK
PHRI Bali akan memperjuangkan agar para pengusaha SPA di Bali tetap eksis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kisah Pemuda Asal Bali Jual Tanaman Liar Senilai Rp10 Juta, Cuan Besar Bikin Ketagihan
Sejak mengerti peluang bisnisnya, pemuda ini membudidayakan tanaman simbar.
Baca SelengkapnyaTuris Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaBukan Kelebihan Wisatawan, Tapi Bali Sedang Alami Kondisi Ini
Kemenparekraf memiliki tugas penting agar wisatawan juga mengenal Bali secara luas.
Baca SelengkapnyaBaru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata
Sidak ini untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum.
Baca SelengkapnyaBisnisnya Hancur Dilahap Api, Perempuan Ini Bangkit Meski Terjerat Utang
Dia membuat produk perawatan rambut lalu dijual ke berbagai salon daerah Tangerang.
Baca SelengkapnyaDatangkan Turis Berkualitas, Gahawisri Dukung Ketertiban Industri Pariwisata Bali
Pariwisata Bali bukan soal jumlah kunjungan wisatawan tapi juga kualitas, kenyamanan.
Baca Selengkapnya