Fakta di balik penggerebekan 29 WNA di Pondok Indah
Merdeka.com - Polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Sekolah Duta V No. 55, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Penggerebekan itu dilakukan karena rumah tersebut digunakan sebagai markas untuk melakukan penipuan.
Penggerebekan ini berlangsung Minggu (24/5) sekitar pukul 10.00 WIB. Sebanyak 29 warga negara China langsung dicokok polisi saat sedang melakukan aktivitasnya.
Selain mengamankan sejumlah barang bukti, polisi juga menemukan narkoba dari tangan empat pelaku. Tak hanya itu, mereka juga diduga masuk ke Indonesia secara ilegal.
Berikut beberapa fakta penggerebekan lokasi persembunyian 29 WN China di Pondok Indah yang dirangkum merdeka.com:
Tipu orang-orang dari negara asalnya
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 29 WN China. Para pelaku ini memanfaatkan jaringan internet untuk menipu warga di seluruh dataran China."Para WNA melakukan penipuan dengan menggunakan cyber online dengan target warga negaranya sendiri yang berada di RRT," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Krishna Mukti di Jakarta, Minggu (24/5).Dari hasil pemeriksaan polisi, ke-29 WNA tersebut delapan orang diketahui berasal dari RRC, sedangkan sisanya 21 orang pendatang dari Taiwan. Mereka diduga menjadikan Indonesia sebagai markas untuk melakukan penipuan online untuk menghindari penangkapan dari aparat di China.
Langgar keimigrasian
Polisi menduga ke-29 WN China yang tertangkap melakukan penipuan online telah melanggar keimigrasian. Apalagi, pekerjaan yang dilakukannya tergolong ilegal dan masuk dalam ranah pidana."Diduga melakukan pelanggaran keimigrasian yang berada di Indonesia untuk melakukan kegiatan ilegal," tambah Krishna.Atas perbuatannya, para pelaku melanggar Pasal 34 ayat (1) dan pasal 28 ayat (1) jo Pasal 50 UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 2 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana perdagangan manusia. Mereka diancam pidana penjara paling lama 15 tahun. Tak hanya itu, ke-29 WNA ini juga telah melanggar Pasal 120 dan Pasal 124a UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Pakai narkoba
Tak hanya membekuk 29 warga negara (WN) China, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di dalam rumah persembunyian mereka. Di antaranya uang sebesar Rp 365 juta, sejumlah gadget, passport, modem maupun recorder untuk melakukan penipuan."Barang bukti yang disita, antara lain uang tunai Rp 365 juta, 2 buah iPad, 31 unit HP, 29 passport, 15 unit HT, 18 unit telepon PSTN, 22 modem internet, dan 15 recorder," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Krishna Mukti di Jakarta, Minggu (24/5).Selain barang bukti tersebut, polisi juga menemukan beberapa narkoba jenis Amphetamin. Barang haram tersebut disimpan oleh empat orang WN China bernama Yu-Hung Chu, Wei-Hsuan Chou, Hung Wei Chiang, dan Huan Bo Wei.Penggerebekan ini sendiri berlangsung sejak pukul 10.00 WIB oleh Subdit Umum Jatanras Dit Reskrimum terhadap sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Sekolah Duta V No. 55, Pondok Indah, Jakarta Selatan. 29 WN China berhasil diamankan, mereka terdiri dari 12 perempuan dan 17 laki-laki.Untuk mengungkap kasus tersebut, polisi menggelar koordinasi dengan Dirjen Imigrasi, Kedutaan Besar RRC dan Taiwan, serta kepolisian China.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diwariskan Pada Anak Cucu, Warga Negara China Kelahiran Kebumen Ini Buka Usaha Makanan Indonesia di Negeri Rantau
Walaupun sudah lama meninggalkan tanah air, Ibu Bunga terdengar lancar berbahasa Indonesia.
Baca SelengkapnyaWN Australia Hilang saat Berselancar di Perairan Grajagan Banyuwangi
WN Australia Hilang saat Berselancar di Perairan Grajagan Banyuwangi
Baca SelengkapnyaBerkaca dari China, Nasib Indonesia Jadi Negara Maju atau Tidak Ditentukan 2 Pilpres Selanjutnya
Adapun perhitungan ini didapatnya setelah berkaca dari China, yang butuh waktu 40 tahun untuk jadi negara dengan kekuatan ekonomi besar dunia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Buronan Kasus Penipuan Uang di China 11 Tahun Kabur ke Indonesia, Tinggal di Jakut hingga Punya KTP
LY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.
Baca SelengkapnyaWarga Negara Inggris ini Bersepeda Sendirian dari China ke Australia, Begini Keseruannya saat Tiba di Semarang
Ia mempelajari budaya dan mencicipi kuliner baru pada setiap negara yang disinggahi
Baca SelengkapnyaChina Pelan-pelan Buat AS Khawatir dengan Persaingan Luar Angkasa, Ini Penyebabnya
Ini yang dikhawatirkan AS bila tidak segera memutuskan kelanjutan stasiun luar angkasa yang akan habis masa pakainya.
Baca SelengkapnyaTak Cuma di Indonesia, WNI di Negera Ini juga Tempuh Berjam-jam Perjalanan Demi Nyoblos
Pemilu di Polandia berjalan tertib dan lancar serta diikuti oleh banyak WNI yang mencoblos dengan antusias.
Baca SelengkapnyaBRIN Sebut Gaji TKA China Lebih Besar dari Pekerja Indonesia, Menko Luhut: Buktikan, Jangan Asal Ngomong
Dia menantang BRIN untuk membeberkan data atas pernyataan tersebut.
Baca Selengkapnya