Fahri Hamzah: Security PKS sudah lakukan tindakan yang benar!
Merdeka.com - PKS menjelaskan alasan mereka mengapa gerbang kantor digembok saat KPK akan menyita lima mobil milik mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Menurut Wasekjen PKS Fahri Hamzah, saat itu ada orang datang tanpa identitas yang ingin membawa mobil.
"PKS tidak memiliki alasan apapun untuk menghalangi tindakan penegakan hukum penanganan korupsi. Tetapi yang tidak bisa kami terima ada orang datang tanpa identitas dan ingin membawa mobil. Security kami sudah melakukan tindakan yang benar," ujar Fahri Hamzah di kantor DPP PKS, Jl TB Simatupang, Jumat (10/5).
Dia menambahkan, PKS meningkatkan pengamanan di kantor rumah tangga DPP setelah ada tamu tiba-tiba yaitu KPK.
"Sebelum adanya kasus yang menimpa Pak Luthfi, tidak ada satupun kader kami terbukti terlibat korupsi. Ada semacam pukulan yang sangat keras kepada kami karena yang terkena adalah presiden kami," tegasnya.
Menurut dia, PKS tidak pernah tidak kooperatif sedikitpun. "Ada alasan kami menolak mereka mengambil Pak Luthfi. Tapi kami menghormati mereka sebagai penegak hukum," tegasnya.
Humas PKS Mardani Ali Sera menambahkan, bahwa pihaknya bukan penjahat.
"Kami bukan penjahat, perlakukan kami sebagai warga negara yang baik. Tidak ada yang namanya PKS melawan KPK. Kalau KPK mau sita gedung ini monggo, tapi harus ada prosedur yang jelas dan benar," tegasnya.
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca Selengkapnya"Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 Bulan ke depan," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan
Baca SelengkapnyaKasatgas KPK mengaku belum ada perkembangan terbaru keberadaan DPO politikus PDI Perjuangan itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaTKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaDia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca Selengkapnya