Fahri Hamzah sebut hak penyadapan KPK layak direvisi
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut usulan revisi UU KPK tentang pengaturan penyadapan sebagai langkah agar KPK tak semena-mena dalam melakukan penyelidikan. Sebab, dia tak sepakat dengan banyaknya pihak yang menyebut dengan melakukan penyadapan, KPK lebih ampuh untuk mendalami kasus korupsi.
"Jadi keliru itu soal penyadapan karena ada media yang mengatakan KPK membuktikan ampuhnya penyadapan. Penyadapan memang ampuh, Petrus (penembak misterius) bunuh orang di pinggir jalan ampuh? Ya masa ampuh jadi dasarnya. Kalau ampuh jangan jadi demokrasi, diktator itu ampuh," kata Fahri saat mengikuti buka puasa bersama di Rumah Dinas Ketua MPR, Jakarta, Senin (22/6)
"Diktator itu gampang bunuh orang enggak perlu izin, sikat aja, orang mati semua, orang ilang semua, itu yang dimauin? Kan enggak. Enggak benar itu cara berpikirnya," lanjut dia.
Fahri menyebut keinginan melakukan revisi terhadap UU KPK merupakan dorongan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga, dia membantah keinginan revisi tersebut merupakan usulan dari DPR.
"Itu keputusan MK, bukan DPR dan MK itu konstitusi, itu keputusan konstitusi," katanya.
Oleh sebab itu, Wasekjen PKS ini menyatakan kewajarannya dengan sikap Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mendukung UU KPK direvisi. Sebab, dia menilai alasan JK mendukung revisi itu dapat diterima melihat tidak adanya aturan tentang penyadapan yang dilakukan KPK selama ini.
"Kan suara objektif banyak. Kita harus betul-betul lihat ini kepentingan nasional, bangsa dan negara," simpulnya.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos
Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca SelengkapnyaFahri Hamzah Hembuskan Kabar Menteri NasDem dan PKB Mundur Pekan Ini
Mundur demi memantapkan posisi sebagai oposisi dalam Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Fahri Hamzah Nilai Bersatunya Jokowi dan Prabowo Menyatukan yang Berpecah dan Bertengkar
Fahri pun mengajak semua elemen bangsa untuk berkepala dingin dan fokus memilih dengan pertimbangan jauh ke depan.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Guntur Hamzah Dilaporkan ke MKMK
Palguna mengaku baru memperoleh kabar pelaporan tersebut ketika baru pulang dari Bali.
Baca SelengkapnyaHakim MK Tanya Pembagian Bansos Selama kampanye, Menko PMK: Kami Pastikan Mengemban Amanah
Muhadjir menjawab pertanyaan hakim konstitusi soal intensitas kunjungan kerja Presiden Joko Widodo jelang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan
Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca Selengkapnya