Fahri Hamzah minta pemerintah pertimbangkan lagi RUU Tax Amnesty
Merdeka.com - Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016. RUU itu menjadi prioritas untuk dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan pemerintah.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta pemerintah untuk menghitung kembali terkait untung ruginya penerapan RUU Tax Amnesty tersebut. Sebab, menurut dia, pemerintahlah yang berinisiatif memunculkan RUU tersebut.
"Ini kan permintaan pemerintah, tidak mungkin pajak itu inisiatif DPR," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (15/2/2016).
"Ini kan namanya pengampunan pajak. Kita harus tahu databasenya seperti apa dan orang-orang yang ditargetkan pengampunan pajak siapa, letaknya di mana, berapa uang yang masuk, itu kan harus akurat. Tidak ada buat UU Pengampunan Pajak jika tidak ada pertimbangannya," sambungnya.
Politisi PKS ini mengingatkan, RUU Pengampunan Pajak yang sejatinya untuk mendapatkan uang masuk untuk negara justru tidak menghasilkan apa-apa bagi negara.
"Jangan sampai buat UU Pengampunan Pajak kita rugi. Berharap uang masuk tetapi tidak masuk karena diampuni, jadi ini kita serahkan ke eksekutif harus akurat perhitungannya. Kalau tidak DPR sulit memenuhi kalau kita ragu tidak ada mampatnya," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya