Fahri Hamzah minta Jokowi jadi aktor rekonsiliasi tragedi '65
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku mendukung langkah Presiden Jokowi untuk melakukan rekonsiliasi terkait tragedi pembunuhan massal pada 1965 lalu. Menurutnya, Jokowi harus jadi garda depan dalam proses tersebut.
"Saya tetap dari dulu berpandangan presiden harus menjadi aktor bagi rekonsiliasi bangsa. Saya lebih fokus dia sebagai pembangun kohesi sosial dia harus menjadi tokoh solidarity maker," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/4).
Namun Politikus yang baru dipecat dari seluruh jenjang keanggotaan PKS tersebut, meminta agar langkah Jokowi tak sepotong-potong. "Ini ide besar, perlu tidak saja pikiran, tapi juga kemantapan hati menjadi seorang sosial integrator. Menjadi orang yang melakukan rekonsiliasi secara massif," tuturnya.
Fahri berharap, jika memang harus mengungkap peristiwa pelanggaran HAM berat 1965, Jokowi harus mendengar pendapat dari semua pihak. Sebab, menurut Fahri, saat ini pihak yang bertikai masalah fakta sejarah tersebut tak hanya dua kubu saja.
"Semua, ini bukan cuma dua ini, berani enggak. Itu memerlukan kapasitas untuk memimpin. Ini bisa menyebabkan luka lama bangkit dan bisa tidak produktif untuk bangun integrasi kita," ujarnya.
Fahri juga berujar, ada provokasi dari luar negeri untuk memecah antar warga Indonesia. Dia menuding salah satu yang melakukan ialah Filmaker Joshua Oppenheimer.
"Ini provokasi dari luar juga banyak, saya mendapat kabar dari teman-teman di Sumatera yang mengalami pembantaian. Tahun 46 dengan datanya itu, jawaban mereka kepada Joshua Oppenheimer dianggap melakukan provokasi kepada kita yang hanya menguntungkan PKI. Dia tidak tahu orang marah terhadap PKI karena masalah sebelumnya," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Menko Polhukam Luhut Pandjaitan tiba-tiba dipanggil Presiden Joko Widodo ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/4) pagi. Luhut mengaku dipanggil presiden untuk membahas kasus-kasus pelanggaran HAM termasuk tragedi 1965.
"Tadi laporan mengenai masalah HAM, PKI dan HAM segala macam," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/4).
Presiden Jokowi menginstruksikan mencari kebenaran perihal kuburan massal dari korban tragedi 1965. Presiden ingin mengetahui kepastian ada tidaknya ratusan ribu orang yang merenggang nyawa pada tragedi tersebut.
"Presiden tadi memberitahu bahwa memang disuruh cari saja kalau ada kuburan massalnya itu. Jadi selama ini berpuluh-puluh tahun kita selalu dicekoki bahwa sekian ratus ribu yang mati. Padahal sampai hari ini belum pernah kita menemukan satu kuburan massal," ujarnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJokowi Dikritik soal Pembagian Bansos, Bahlil: Jangan Batasi Presiden Dekat Dengan Rakyat
Bahlil menegaskan pihak-pihak yang mengkritisi penyaluran bansos, dapat diartikan pihak tersebut tidak senang masyarakat menerima bantuan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi dan Zulkifli Hasan Makan Bareng, PAN: Presiden Pesan Pemilu Jurdil, Aman, dan Damai
Jokowi Makan Bareng Zulhas, PAN: Presiden Pesan Pemilu Jurdil, Aman, dan Damai
Baca SelengkapnyaJokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJokowi Cek Lokasi Banjir di Demak, Pastikan Tanggul Jebol Sudah Diperbaiki
Jokowi ingin memastikan tanggul jebol yang menjadi penyebab banjir di Demak sudah diperbaiki dan ditangani dengan baik.
Baca SelengkapnyaJokowi Kumpulkan Kepala Desa di Istana, Ini yang Dibahas
Jokowi mengumpulkan Aliansi Lintas Asosiasi Kepala Desa di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/12).
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Sosok Menkopolhukam Pengganti Mahfud Md
Jokowi berjanji akan segera menetapkan pengganti Mahfud paling lama tiga hari.
Baca Selengkapnya