TKI Hongkong laporkan Fahri Hamzah ke MKD soal kicauan babu
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Kali ini dilakukan oleh Lingkaran Aku Cinta Indonesia (LACI). Laporan ini dibuat karena kicauan Fahri soal soal banyaknya anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang di akun Twitternya pada 24 Januari kemarin.
Ketua Laci Nur Halimah menilai pernyataan tersebut tidak layak dilontarkan seorang pejabat negara apalagi sebagai pimpinan DPR. Halimah menegaskan dirinya dan para TKI lainnya bukan pengemis seperti yang dipersepsikan Fahri.

"Kami bukan pengemis, kami bukan babu. Kami bekerja di Hongkong itu juga karena ada permintaan TKI," kata Halimah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/1).
Bagi Halimah, pekerjaannya justru menghasilkan pemasukan bagi keluarga mereka di Tanah Air. Selain untuk keluarga, keringatnya dan TKI lainnya turut berperan membantu pemasukan devisa bagi Negara.
"Kami menghasilkan dana, uang yang kami kirimkan ke Indonesia untuk biaya hidup keluarga kita yang dari perputaran uang juga masuk devisi buat bangun negara, jadi kita jauh dari kata-kata pengemis itu," tegasnya.
Halimah menuding Fahri tidak menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Ketua Timwas TKI. Selama ini, pihaknya terus mendorong agar UU nomor 30 tahun 2004 karena dianggap merugikan. Namun, hingga saat ini tidak ada tindaklanjut.
"Kita juga dorong DPR RI segera mengesahkan RUU PRT yang ada di dalam negeri. Sampai sekarang tidak ada perlindungan," sambung Halimah.
Halimah meminta MKD segera memeriksa Fahri karena kicauannya dinilai melanggar tata tertib dan kode etik dewan.
"Dalam pasal tersebut dikatakan anggota dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang tidak diperkenankan berprasangka buruk atau bias pada seorang atau suatu kelompok atas dasar alasan tidak relevan dengan perkataan mau pun tindakan," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya