Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri Hamzah: Kejahatan pada TKI Sri Rabitah tidak bisa dimaafkan!

Fahri Hamzah: Kejahatan pada TKI Sri Rabitah tidak bisa dimaafkan! Fahri Hamzah. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Ketua Tim Pengawas TKI, Fahri Hamzah, mengatakan praktik perdagangan organ manusia seperti yang menimpa TKI asal Lombok, NTB, Sri Rabitah sering terjadi di Timur Tengah. Sri dikabarkan kehilangan ginjalnya saat bekerja di Qatar pada 2014 silam. Fahri mengaku akan turun langsung menindaklanjuti masalah Sri.

"Dalam waktu dekat tentu kita akan proses, akan pertanyakan, karena ini adalah satu kejahatan terhadap warga Indonesia yang tidak bisa dimaafkan. Tentu ini memanfaatkan ketidaktahuan dari yang bersangkutan, kasus seperti ini memang cukup banyak terjadi di dimensi yang lain-lain," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/2).

Menurutnya, banyak majikan yang memanfaatkan ketidaktahuan TKI untuk dimanfaatkan termasuk praktik mengambil organnya untuk diperjualbelikan. Fahri akan meminta keterangan pihak BNP2TKI atas masalah yang menimpa Sri.

"Jadi keluguan dimanfaatkan, dioperasi gitu, diambil organnya, kita tidak tahu investigasi sedalam apa, tapi kita cari tahu secepatnya, selayaknya BNP2TKI segera memberikan keterangan yang terjadi ini," tegasnya.

Pemerintah diminta melakukan investigasi menggali keterangan sejumlah pihak yang terkait kasus Sri, Seperti Rumah Sakit (RS) di Qatar, tempat Sri dioperasi. Sebab, pihak rumah sakit tidak akan melakukan operasi pengangkatan ginjal tanpa ada persetujuan.

"Pertama-tama kesaksian dia dulu ditanya. Kalau dia merasa dicuri organnya itu, maka dia harus bersaksi dulu, kesaksian dilengkapi oleh misalnya rumah sakit tempat operasi, di mana, itu rumah sakit bisa memberikan keterangan, betulkah pencurian, atau perdagangan," terangnya.

"Karena enggak mungkin rumah sakit mengambil organ orang tanpa ada kesepakatan atau tujuan, nanti persetujuannya dilihat. Kalau ada persetujuannya ini dilakukan secara sadar atau sepihak," sambung Fahri.

Wakil Ketua DPR ini meyakini pemerintah Qatar akan menghormati permintaan Indonesia. Jika terbukti Sri menjadi korban praktik perdagangan, maka otoritas Qatar wajib mengambil tindakan tegas.

"Saya kira negara Qatar akan menghormati tuntutan kita, apa yang sebetulnya terjadi. Kalau betul itu pencurian organ maka itu satu tindak pidana di Qatar akan ada tindakan keras bagi yang melakukannya. Saya percaya," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP