Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri dukung dibuat UU Penyadapan karena keadaan sudah darurat

Fahri dukung dibuat UU Penyadapan karena keadaan sudah darurat Ilustrasi penyadapan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah setuju dengan rekomendasi Pansus Hak Angket KPK untuk membuat UU khusus penyadapan. Dalam pandangannya, UU penyadapan diperlukan karena kondisinya telah mendesak agar tidak ada seorang pun yang bisa menyadap secara ilegal tanpa izin pengadilan atau permintaan dari aparat penegak hukum.

"Emang harus dibikin UU-nya, darurat itu," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/2).

Terlebih ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan perlu adanya UU penyadapan. Hingga saat ini belum terdapat undang-undang yang secara khusus mengatur tentang penyadapan.

"MK sudah mengatakan penyadapan harus pakai UU harusnya waktu itu Pak SBY PP-nya itu dikonversi saja langsung menjadi UU Penyadapan supaya kita punya," tegasnya.

Dalam UU Penyadapan itu, kata Fahri, harus diatur juga soal kewenangan aparat penegak hukum selain KPK seperti Polri dan Kejaksaan, agar dibolehkan melakukan penyadapan.

Fahri melanjutkan, secara khusus UU Penyadapan disarankan dibuat oleh KPK. Sebab, KPK kerap menggunakan penyadapan sebagai senjata melakukan penindakan terhadap tindak pidana korupsi. Contohnya, sebelum melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

"Untuk semua, tapi paling penting KPK. Karena yang lain ada aturannya di intelijen itu ada penyadapan dan enggak boleh jadi alat bukti. Yang memakai Penyadapan yang jadi alat bukti itu hanya KPK yang lain cuma untuk memantau senjata pamungkas istilahnya," jelas Fahri.

Untuk diketahui, Pansus Hak Angket KPK telah menyusun rekomendasi akhir dan akan disampaikan pada akhir masa sidang ini. Anggota Pansus Angket KPK Junimart Girsang memastikan rekomendasi yang akan dikeluarkan bertujuan untuk menguatkan di bidang penegakan hukum.

Salah satu rekomendasi Pansus adalah mengusulkan pembuatan RUU Penyadapan. RUU Penyadapan akan dibuat aturan teknis seperti bagaimana cara menyadap, lama waktu, siapa yang bisa disadap dan juga soal izin penyadapan.

"Caranya tentu mereka menegakkan hukum dengan tidak melanggar hukum, artinya ada nanti UU yang akan kita lakukan atas pengajuan dari DPR tentang RUU Penyadapan," kata Junimart.

Junimart menjelaskan, KPK akan dilibatkan dalam penyusunan RUU Penyadapan. Tidak hanya KPK, dalam prosesnya DPR juga akan meminta pendapat aparat penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian hingga Kementerian Hukum dan HAM.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Fase Demam Berdarah pada Anak, Orang Tua Wajib Tahu

Fase Demam Berdarah pada Anak, Orang Tua Wajib Tahu

Penting bagi orang tua untuk mengetahui fase-fase demam berdarah pada anak, agar bisa mengenali gejala-gejala awal dan memberikan penanganan yang sesuai.

Baca Selengkapnya
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dasar Hukum Pemilu di Indonesia, Pahami Aturannya

Dasar Hukum Pemilu di Indonesia, Pahami Aturannya

Pemilu di Indonesia diatur dalam undang-undang yang jelas.

Baca Selengkapnya
Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil

Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil

Ida menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Dipatuk Ular, Ini Pertolongan Pertama yang Wajib Dilakukan

Dipatuk Ular, Ini Pertolongan Pertama yang Wajib Dilakukan

Untuk proses pemulihan, orang dewasa dibutuhkan waktu sekitar 3 minggu dan anak-anak selama 2 minggu.

Baca Selengkapnya
Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap

Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap

"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel

Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal

Baca Selengkapnya