Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahmi: Tak satu Rupiah pun ada kaitannya dengan korupsi UPS

Fahmi: Tak satu Rupiah pun ada kaitannya dengan korupsi UPS UPS. ©2015 merdeka.com

Merdeka.com - Sunan Kalijaga, kuasa hukum Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang juga tersangka kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBDP Jakarta 2014 menegaskan, kliennya tidak terlibat dalam kasus ini. Sunan mengklaim, kliennya tidak sedikitpun menikmati uang dari pengadaan UPS.

"Klien kami (Fahmi) mengatakan pada saya saat awal saya menjadi pengacara. 'Gini mas Sunan, tidak satu rupiah pun ada kaitannya terkait UPS itu.' Klien kami tidak pernah berada pada pertemuan itu (pembahasan UPS), dia tidak pernah hadir," ujar Sunan, disela-sela pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (24/11).

Percaya ucapan kliennya, Sunan menantang jika ada pihak lain yang bisa memberikan bukti keterlibatan Fahmi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan UPS. "Kami menantang pihak manapun, untuk bisa membuktikan klien kami itu meminta," tegasnya.

Disinggung soal materi pemeriksaan terhadap kliennya, Sunan menjelaskan, pertanyaan yang dilontarkan masih seputar pengadaan UPS. Dia menyebutkan, Fahmi dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Ya masih dalam proses pemeriksaan tidak bisa saya sampaikan. Materinya masih sama sebelum-sebelumnya klien kami diperiksa. Ini yang 7 kali diperiksa, namun masih sama," katanya.

Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS yaitu Alex Usman, Zaenal Soleman, Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah. Alex Usman sudah masuk tahap persidangan di Tipikor. Sementara Zaenal Soleman masih ditahan di Bareskrim dan berkas perkaranya masih dilengkapi.

Sedangkan Fahmi dan Firmansyah‎ baru ditetapkan sebagai tersangka pada November 2015. Fahmi baru menjalani pemeriksaan perdana dengan status tersangka hari ini. ‎Atas perbuatannya, Fahmi dan Firmansyah dijerat pasal 2 dan 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 KUHPidana.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP